Ini Alasan Pemerintah Revisi UU Terorisme  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 21 Januari 2016 20:01 WIB

Menkopolhukam Luhut Panjaitan dan Menkumham Yasona Laoly. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akhirnya merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan pemerintah akhirnya memilih merevisi, bukan menerbitkan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang karena beberapa alasan.

"Akan terjadi perdebatan hangat kalau Perpu. Kegentingan memaksa yang seperti apa," katanya seusai rapat terbatas mengenai UU Antiterorisme di Kantor Presiden, Kamis, 21 Januari 2016.

Alasan kedua, kata dia, jika pemerintah menerbitkan Perpu dan ditolak DPR, upaya penguatan undang-undang tindak pidana terorisme akan sia-sia. Yasonna mengatakan, dalam revisi undang-undang, masih ada ruang untuk dialog dengan parlemen. "Kalau Perpu, (jika) DPR tidak setuju, nanti langsung batal semua. Sudah capek-capek kita buat, ditolak bubar semua. Kalau revisi kan ada dialog, dialektika berpikir," ujarnya.

Topik Terkait:
Revisi UU Antiterorisme

Yasonna mengatakan pemerintah sudah bersepakat dengan DPR mempercepat proses revisi Undang-Undang Antiterorisme ini. Menurut dia, proses revisi selesai paling lambat dalam dua masa sidang. "Saya kira bisa kami selesaikan secepatnya," katanya. Pemerintah akan menyiapkan draf untuk segera dikirim ke DPR.

Beberapa poin yang diusulkan untuk direvisi, pertama, pencabutan status kewarganegaraan dan paspor bagi WNI yang pernah mengikuti latihan terorisme. Kedua, penambahan masa penahanan selama masa penyelidikan atau penyidikan. Ketiga, pemberian persetujuan alat bukti terkait dengan terorisme yang semula harus diberikan ketua pengadilan negeri menjadi oleh hakim pengadilan.

ANANDA TERESIA

Berita terkait

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

18 jam lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

9 hari lalu

Kemenkumham Buka Suara soal Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik di Tangsel

Ibadah mahasiswa katolik Universitas Pamulang (UNPAM) di Kampung Poncol, Tangerang Selatan dibubarkan warga.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

13 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

14 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

16 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

17 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

17 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

17 hari lalu

Komitmen Dorong Hak Kekayaan Intelektual

Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

36 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

38 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya