KPAI Terima Laporan Buku TK Berisi 32 Ujaran Radikalisme  

Reporter

Kamis, 21 Januari 2016 16:43 WIB

Buku Anak Islam Suka Membaca untuk anak TK, yang memuat ajaran radikalisme di kantor Dinas Pendidikan, 20 Januari 2015. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) baru saja menerima laporan dari Gerakan Pemuda Ansor mengenai buku ajaran agama untuk murid taman kanak-kanak di Depok, Jawa Barat, yang berisi ujaran radikal. Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda mengatakan dalam buku yang dilaporkan itu terdapat 32 ujaran yang berbau radikalisme.

Ia mengatakan penyebaran ujaran radikalisme melalui buku harusnya menjadi perhatian serius semua kalangan. “Kekerasan terhadap anak tidak hanya fisik tapi juga berupa ajaran radikalisme,” kata Erlinda di Mabes Polri, Kamis, 21 Januari 2016.

Rabu kemarin, GP Ansor menemukan buku agama berjudul Anak Islam Suka Membaca berisi ujaran radikalisme. Beberapa kalimat yang identik dengan ujaran radikalisme di dalam buku ini, di antaranya "sahid di medan jihad", "gegana ada di mana", "hati-hati zona bahaya", "basoka dibawa lari", serta "bahaya sabotase".

Temuan GP Ansor ini langsung dilaporkan ke KPAI. Erlinda mengatakan lembaganya bergegas menyikapi laporan tersebut dengan mengadu ke Mabes Polri hari ini. Ia berharap polisi mengusut temuan GP Ansor tersebut.

Erlinda menyarankan agar orang tua dan guru lebih waspada terhadap setiap buku ajar anak. Caranya, kata dia, sebelum buku-buku itu dibagikan kepada anak-anak, guru dan orang tua wajib membacanya terlebih dahulu. Sehingga mereka mengetahui apakah buku itu bebas dari ajaran berbau pornografi maupun radikalisme.

“Kalau caranya masih seperti ini, kami akan terus kebobolan, padahal tugas guru dan orang tua harus melakukan filter,” kata dia. Menurut dia, buku berisi ajaran radikalisme tersebut merupakan bagian dari kekerasan terhadap anak. Sebab tidak selayaknya anak-anak mendapatkan buku ajar seperti itu.

Kepada Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Charliyan mengatakan polisi akan mengkaji 32 kalimat radikalisme yang dilaporkan oleh KPAI ke Mabes Polri itu. Tujuannya untuk mencari penanggung jawab beredarnya buku ajar tersebut.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

9 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

30 hari lalu

Menteri PPPA Apresiasi Program Binaan Pertamina di Sulsel

Kunjungan kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia ke Provinsi Sulawesi Selatan menjadi momentum penting dalam mengapresiasi peran Pertamina dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Baca Selengkapnya

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

46 hari lalu

Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Baca Selengkapnya

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

55 hari lalu

Viral Video Bullying di Balikpapan: Pelajar SMP Dijambak dan Ditinju, Kasus Ditangani Polisi

Dunia pendidikan Indonesia kembali tercoreng dengan kasus perundungan (bullying) siswa oleh rekan-rekannya

Baca Selengkapnya

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

57 hari lalu

Sudah Tetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Motif Bullying di Binus School Serpong

Polres Tangerang Selatan mengungkap motif di balik bullying atau perundungan di Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

57 hari lalu

Satu Tersangka Bullying di Binus School Serpong sudah Bukan Pelajar

Polisi menetapkan 4 tersangka dan 8 Anak Berhadapan Hukum dalam kasus bullying di Binus School Serpong

Baca Selengkapnya

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

21 Februari 2024

KPAI Minta Kasus Perundungan di Binus School Harus Dilakukan Secara Cepat

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan akan mengawal secara transparan kasus perundungan geng Binus School ini.

Baca Selengkapnya

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

20 Februari 2024

FSGI Imbau Masyarakat Jangan Sebar Video Perundungan Siswa Binus Serpong

FSGI mengimbau agar video perundungan itu tidak lagi disebarluaskan karena berpotensi ditiru oleh peserta didik lain.

Baca Selengkapnya

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

20 Februari 2024

Korban Perundungan SMA Binus Serpong Bertemu KPAI dan PPA Tangsel, Menghindari Awak Media

Dalam pertemuan itu, KPAI memastikan korban bullying geng Binus School Serpong sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Selengkapnya

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

3 Februari 2024

Save the Children Minta 3 Kandidat Tak Lupakan Isu Kesejahteraan Anak di Debat Capres Besok

Tiga calon presiden yaitu Anies Baswedan, Prabowo, dan Ganjar Pranowo diminta tak melupakan isu kesejahteraan anak di debat capres terakhir besok.

Baca Selengkapnya