SKANDAL MEMO KETUA MK: Dewan Etik Didesak Turun Tangan

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 21 Januari 2016 07:13 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai Dewan Etik Mahkamah Konstitusi harus segera memeriksa memverifikasi beredarnya katebelece yang mengatasnamakan Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat. Dewan Etik, kata dia, dapat memulai proses pemeriksaan tanpa menunggu masuknya laporan. “Dewan Etik harus progresif kalau kasus ini sudah jadi wacana publik,” kata Feri kepada Tempo, Selasa 19 Januari 2016.

Menurut Feri, jika katebelece benar ditulis oleh seorang hakim konstitusi, patut diduga terjadi pelanggaran etika. Apalagi jika benar katebelece dibuat oleh pemimpin Mahkamah Konstitusi. “Tugasnya adalah menjaga konstitusi, bukan sanak saudaranya,” ujarnya. “Apabila terbukti, jelas sanksinya berat.”

Katebelece yang dimaksudkan berupa selembar memo yang diparaf seseorang bernama Arief Hidayat dan ditujukan kepada Widyo Pramono di Kejaksaan Agung. Diduga, Widyo tak lain adalah Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. Surat tersebut disertai kartu nama berlambang garuda emas atas nama Prof Dr Arief Hidayat, SH, MS, yang diduga dikirim pada pertengahan September 2015 itu—tanggal yang ditulis tangan di kartu nama tidak terbaca jelas.

BACA:
Ini Isi Memo Katelebece yang Diduga Ditulis Ketua MK
Ketua MK Diduga Tulis Memo Katebelece ke Kejaksaan
INFOGRAFIK: Memo Katebelece Identik dengan Tulisan Ketua MK

Dalam memo tersebut, penulis surat menginformasikan bahwa dirinya telah menilai karya ilmiah Widyo. Selanjutnya, penulis juga menitipkan kerabatnya yang kini menjabat Kepala Seksi Perdata di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur, bernama M. Zainur Rochman. “Mohon titip dan dibina, dijadikan anak Bapak,” demikian isi memo tersebut.

Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Arsul Sani, berharap Arief Hidayat mengklarifikasi kepada publik soal memo tersebut. “Biar enggak simpang-siur,” kata Arsul, kemarin. Selain itu, dia juga berharap publik tak terburu-buru menyudutkan Arief sebelum memo itu diklarifikasi tentang siapa penulis dan apa tujuannya.

Widyo membantah pernah menerima dan membaca memo tersebut selama menjabat Jamwas, juga sebelumnya sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Meski demikian, Widyo tak menampik kedekatannya dengan Arief Hidayat. Menurut Widyo, ketika masih memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dia kerap mengundang Arief yang juga mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, untuk dijadikan narasumber dan ahli sejumlah masalah hukum. “Kenal dekat jauh sebelum beliau (Arief) jadi Ketua MK,” kata Widyo.

BACA:
Jaksa Widyo Pramono Akui Minta Rekomendasi Ketua MK
Diduga Titipkan Familinya, Ketua MK Disebut Langgar Pidana
Diduga Tulis Memo Katebelece, Ketua MK Bisa Langgar Etik

Arief Hidayat membenarkan pernah mengirim penilaian atau rekomendasi calon guru besar kepada Widyo. Namun dia membantah menulis memo seperti yang kini beredar. Bahkan Arief tak mengenal jaksa Zainur Rochman, yang ditulis sebagai kerabatnya. “Widyo sudah menjelaskan kepada saya soal kasus itu,” kata Arief. “Saya tak pernah memakai nama saya untuk kepentingan seperti itu.”

Meski demikian, dia tak akan menempuh jalur hukum atau mengklarifikasi secara terbuka atas munculnya katebelece tersebut. “Kalau isu seperti ini saja saya permasalahkan, Indonesia bisa sangat gaduh,” kata Arief. “Biarkan saja.”

Kepala Seksi Intelijen dan juru bicara Kejaksaan Negeri Trenggalek, David Supriyanto, membenarkan ada kesesuaian nama, jabatan, dan golongan jaksa yang tertera dalam memo tersebut dengan anggotanya. Tapi, dia memastikan, di kejaksaan, katebelece hanya berpengaruh dalam rencana mutasi. “Promosi dan pangkat tetap terikat pada prestasi dan masa kerja,” ujarnya.

MAYA AYU PUSPITASARI | ANGELINA ANJAR SAWITRI |
HARI TRI WASONO

Berita terkait

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

2 jam lalu

Hakim MK Arsul Sani Guyon Soal Kekalahan MU di Sidang PHPU Pileg 2024

Hakim MK Arsul Sani sempat berkelakar dengan Komisioner KPU di ruang sidang soal kekalahan tim sepak bola favoritnya, Manchester United.

Baca Selengkapnya

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

7 jam lalu

Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

23 jam lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

1 hari lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

1 hari lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

1 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

1 hari lalu

Hari Ini MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Sengketa Pileg, Ada 55 Perkara

MK kembali menggelar sidang sengketa Pemohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum hasil Pemilihan Legislatif 2024, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

2 hari lalu

Isi Kuliah Umum di Binus, Ketua MK Beberkan Soal Pengujian Undang-undang hingga Peran Mahkamah

Dalam kuliah umum, Suhartoyo memberikan pembekalan mengenai berbagai aspek MK, termasuk proses beracara, persidangan pengujian undang-undang, kewenangan MK dalam menyelesaikan sengketa, dan manfaat putusan MK.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

2 hari lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya