TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan parlemen secara umum setuju jika pemerintah ingin merevisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Menurut Ade, dewan menawarkan dua opsi kepada pemerintah jika ingin merevisi.
"Kami setuju untuk dilakukan revisi. Cuma kami memberikan pandangan bahwa revisi memerlukan waktu karena memang ada prosedur dan tahapan-tahapan yang harus dilalui," kata Ade seusai menghadiri rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa, 19 Januari 2016.
Revisi undang-undang ini, menurut Ade, harus datang dari pemerintah.
Opsi kedua, Ade menambahkan, jika kondisi saat ini dinilai sudah genting, DPR menyarankan pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).
Menurut dia, opsi ini relatif lebih cepat prosedurnya. "Jika ada kegentingan memaksa, pemerintah bisa mengeluarkan Perppu mengenai hal itu," katanya.
Dalam rapat konsultasi dengan Presiden, Ade mengatakan Presiden belum mengambil keputusan mengenai opsi mana yang akan ditempuh pemerintah. "Belum detail, ini kan baru di awal," ujar Ade.
Mengenai revisi, Ade mengatakan, Presiden sempat menyampaikan soal perluasan kewenangan mengenai pencegahan terorisme. Ia menolak memerinci perluasan seperti apa yang diusulkan dalam pencegahan terorisme. "Revisi kami setuju saja cuma risikonya perlu waktu. Kalau mau cepat, ya Perppu," katanya.
Presiden Joko Widodo kemarin secara khusus mengundang pimpinan lembaga tinggi negara untuk mengadakan rapat konsultasi mengenai revisi UU Terorisme. Rapat konsultasi dimulai sekitar pukul 10:05 WIB.
Pimpinan lembaga tinggi negara yang hadir di antaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komaruddin, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulikfli Hasan, Wakil Ketua Majelis Permusyarawatan Rakyat Oesman Sapta Odang, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis.
ANANDA TERESIA
Berita terkait
RUU Pajak Disetujui, Sri Mulyani: Nanti Saja, Paripurna Minggu Depan
30 September 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membenarkan RUU KUP sudah disetujui di pembicaraan tingkat I di Komisi Keuangan DPR.
Baca SelengkapnyaBom Gereja Katedral Makassar, Ini Rentetan Bom Bunuh Diri 5 Tahun Terakhir
28 Maret 2021
Publik kembali dikejutkan dengan bom Gereja Katedral Makassar. Setidaknya sejak 2016 lalu serangkaian bom bunuh diri terjadi di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaCerita 29 Tahun McDonald's Sarinah, Saksi Bisu Teror Bom Thamrin
8 Mei 2020
McDonald's Sarinah, yang mulai beroperasi sejak 1991, bakal tutup pada 10 Mei 2020. Menjadi saksi bisu teror bom Thamrin dan kerusuhan 22 Mei 2019.
Baca SelengkapnyaAda Kasus Jiwasraya, Komisi Keuangan DPR Bentuk Panitia Kerja
21 Januari 2020
Komisi Keuangan DPR membentu Panitia Kerja untuk nenvagas industri jasa keuangan termasuk Jiwasraya.
Baca SelengkapnyaKisah Denny Mahieu, Penyintas di Teror Bom Sarinah 4 Tahun Lalu
14 Januari 2020
Salah satu penyintas korban bom Sarinah, Inspektur Satu Denny Mahieu mengaku sudah berdamai dengan peristiwa teror itu.
Baca SelengkapnyaDiduga Terlibat Teror Bom di Thamrin, Densus 88 Bekuk 2 Teroris
23 Agustus 2019
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus 2 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharu Daulah Jawa Timur, yang terkait ke teror bom di Thamrin.
Baca SelengkapnyaIngatkan Rini Soemarno, DPR: Super Holding BUMN Harus Pakai UU
13 Agustus 2019
Komisi Keuangan DPR mengingatkan, pembentukan super holding BUMN membutuhkan payung hukum setingkat Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Jelaskan Laporan Keuangan Kementerian di DPR
19 Juli 2018
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro akan menjelaskan laporan keuangan kementerian dan lembaga di DPR.
Baca SelengkapnyaPengacara: Aman Abdurrahman Imbau Anak Buahnya Hijrah ke Suriah
19 Mei 2018
Pengacara Aman Abdurrahman membantah kliennya melakukan lima aksi teror, seperti yang dituduhkan jaksa.
Baca SelengkapnyaAman Abdurrahman Dituntut Mati, Ini 6 Hal yang Memberatkan
18 Mei 2018
Lima serangan teror pada Januari-Juni 2017 terbukti atas perintah Aman Abdurrahman sebagai pimpinan Jamaah Ansharut Daulah.
Baca Selengkapnya