Gara-gara Melarang Hari Raya Syiah, Wali Kota Bogor Digugat

Selasa, 19 Januari 2016 21:46 WIB

Walikota Bogor, Bima Arya mengatur arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Bogor, 6 Januari 2016. Walikota Bogor menilai masalah kemacetan merupakan salah satu agenda penting yang akan terus dibenahi, untuk itu perlu ketegasan dan koordinasi bagi petugas dalam mengatur lalu lintas agar memudahkan masyarakat. Lazyra Amadea Hidayat

TEMPO.CO, Bogor - Persidangan Perdata dengan Perkara Nomer 160/Pdt.G/2015/PN Bgr, yang diajukan oleh Yayasan Satu Keadilan (YSK) terhadap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.

Ia digugat karena dianggap telah melanggar Undang-undang Dasar dan Hak Asasi Manusia dengan mengeluarkan surat edaran bernomor 300/321-Kesbangpol tentang pelarangan perayaan Asyura, tanggal 22 Oktober 2015, digelar di Pengadilan Negeri Bogor, Selasa 19 Januari 2016.

Dalam persidangan ketiga dengan agenda penggugat mengusulkan nama mediator untuk melakukan mediasi perkara perdata tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Hendra Halamon, dan dua hakim anggota yakni Jifly Zadam dan Siti Suryani.

"Dalam persidangan ini ada pergantian dua hakim anggota karena anggota hakim 1 pindah tugas ke PN Cibinong, sedangkan hakim anggota 2 sedang mendampingi keluarga sakit, " kata ketua majlis.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso selaku penggugat inti, mengatakan pihaknya mengajukan tiga nama mediator untuk menyelesaikan perkara gugatan perdata terhadap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan muspida Kota Bogor. "Ada tiga nama calon mediator yang kami usulkan sebagai mediator, dengan harapan ada salah satu namanya yang disetujui oleh para tergugat dan majlis hakim, " kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, ketiga nama calon mediator yang diajukan adalah Todung Mulya Lubis (aktivis Hak Asasi Manusia), Nur Kholis SH (Komisioner Komnas HAM), dan Leni Indrawati (notaris yang juga aktivis). "Ketiga nama tersebut sudah memiliki sertifikat sebagai mediator," kata dia.

Namun majelis hakim meminta kepada penggugat agar ketiga nama calon mediator yang diajukan tersebut melengkapi data dan administrasi agar dapat menjadi mediator dalam persidangan. "Secepatnya calon mediator yang diajukan itu administrasinya dilengkapi," kata hakim.

Menanggapi pengajuan tiga nama calon mediator itu, enam kuasa hukum tergugat yang mewakili tergugat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Menteri Dalam Negeri, Kapolres Bogor Kota, Dandim Kota Bogor, Kajari Bogor, dan Ketua MUI Kota Bogor, meminta waktu untuk pikir-pikir.

"Kami sepakat meminta izin kepada majelis untuk pikir-pikir dalam memilih nama calon mediator yang diajukan ini," kata Santoso Tujiutomo kuasa hukum dan perwakilan Menteri Dalan Negeri, dalam persidangan.
Mendengar tanggapan tersebut, ketua majelis hakim memutuskan sidang ditunda.

M SIDIK PERMANA


Berita terkait

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

40 hari lalu

Kota Bogor Uji Coba Penggunaan Angkutan Listrik

Ada 30 titik pemberhentian yang diujicobakan pada 4 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

40 hari lalu

Tanam Padi Nutri Zinc untuk Penanganan Stunting Kota Bogor

Juga sebagai upaya mengetaskan kemiskinan.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet

19 Februari 2023

Pemkot Bogor Perbaiki Jalan U-Turn Baranangsiang Mulai Besok, Jasa Marga Ingatkan Potensi Macet

Jasa Marga meningingatkan potensi kemacetan di akses masuk Jalan Tol Jagorawi. Sebab, Pemkot Bogor akan memperbaiki jalan u-turn Baranangsiang.

Baca Selengkapnya

Bima Arya Ingin Kembangkan Bogor Street Festival Cap Go Meh Masuk Kalender Event Indonesia

14 Januari 2023

Bima Arya Ingin Kembangkan Bogor Street Festival Cap Go Meh Masuk Kalender Event Indonesia

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat terus mengembangkan Bogor Street Festival (BSF) Cap Go Meh (CGM) sebagai kegiatan budaya yang menampung keberagaman.

Baca Selengkapnya

Alun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel

5 Januari 2023

Alun-Alun Bogor Kumuh, Wakil Wali Kota Salahkan PKL: Mereka Ngeyel

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyebut para pedagang kaki lima (PKL) membuat kondisi alun-alun terkesan kumuh

Baca Selengkapnya

Dampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot

5 September 2022

Dampak Kenaikan Harga BBM Terasa, Pemerintah Kota Bogor Naikkan Tarif Angkot

Pemerintah Kota Bogor menaikkan tarif angkot sebesar Rp1.000 bagi pelajar dan Rp1.500 bagi penumpang umum sebagai dampak kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

Lonjakan Kasus Covid-19, Bima Arya Hentikan PTM di Seluruh Sekolah

31 Januari 2022

Lonjakan Kasus Covid-19, Bima Arya Hentikan PTM di Seluruh Sekolah

Wali Kota Bogor Bima Arya menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di seluruh jenjang sekolah di daerahnya.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Warga Sambut Biskita Trans Pakuan, Kebutuhan hingga Rekreasi

5 Desember 2021

Antusiasme Warga Sambut Biskita Trans Pakuan, Kebutuhan hingga Rekreasi

Pemkot Bogor menggratiskan koridor 6 BisKita Trans Pakuan hingga akhir tahun

Baca Selengkapnya

PAN Tawari Bima Arya Maju di Pilgub DKI, Pakar: Kader Potensial

15 November 2021

PAN Tawari Bima Arya Maju di Pilgub DKI, Pakar: Kader Potensial

Partai Amanat Nasional (PAN) menawarkan Wali Kota Bogor Bima Arya untuk maju di Pilgub DKI atau Pilgub Jawa Barat

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran, Boleh Wisata ke Kota Bogor Asalkan Bawa Hasil Tes Covid-19

10 Mei 2021

Libur Lebaran, Boleh Wisata ke Kota Bogor Asalkan Bawa Hasil Tes Covid-19

Pemerintah Kota Bogor mengizinkan warga

Baca Selengkapnya