Teror di Jalan Thamrin Jakarta, Topi Nike versus Baju Gamis  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Selasa, 19 Januari 2016 09:36 WIB

Seorang pria yang tidak diketahui identitasnya terlihat menenteng senjata di Jalan Thamrin, usai ledakan bom di Jakarta, 14 Januari 2016. Veri Sanovri/Xinhua via AP

TEMPO.CO, Jakarta - Serangkaian bom, ledakan granat, dan pistol menghajar Jakarta pada Kamis, 14 Januari 2016 lalu. Sejumlah orang tewas, termasuk setidaknya empat dari mereka yang diduga teroris. Saat para pembunuh berdarah dingin itu beraksi, fotografer Tempo, Aditia Noviansyah, berada di lokasi kejadian dan merekam aksi pelaku teror bom itu.

Lelaki itu berdiri di Jalan Thamrin arah Bundaran Hotel Indonesia. Aditia menembak pelaku dengan kameranya, lensa 70/200. Lelaki bertopi Nike tersebut terlihat bersama seseorang yang mengenakan pakaian biru dan rompi hitam. Belakangan diketahui pria bertopi Nike itu adalah Afif atau Sunakim.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Badroddin Haiti memastikan lelaki itu bernama Afif. Menurut Badrodin, Afif ditangkap pada 2010 dan diganjar hukuman penjara 7 tahun karena terlibat pelatihan militer di Jalin Jantho Aceh. Pelatihan ini dianggap sebagai persiapan melakukan teror. “Kami sedang selidiki mengapa dia sudah bisa keluar dari penjara,” kata Badrodin. Sunakim tewas dalam peristiwa itu. Dari sejumlah narasumber yang Tempo temui, Afif selama ini menyatakan baiat terhadap ISIS (Negara Islam Irak dan Suriah).

Perkara teroris mengenakan topi Nike ini menjadi perbincangan, bahkan polemik. Ada yang bilang pelaku bukan bagian dari ISIS hanya karena mereka mengenakan busana merek terkenal. Diskusi pun melebar ke soal gamis atau bukan gamis, jenggot atau tak berjenggot, celana cingkrang atau menutup mata kaki, dan seterusnya.

Mantan narapidana kasus terorisme, Kurnia Widodo alias Bobi, tidak kaget ketika menyaksikan Afif mengenakan celana jins biru, sepatu kets, t-shirt, dan topi yang semuanya branded. Menurut Kurnia, dalam pengajian dan dalam kehidupan normal sehari-hari, kebanyakan lelaki dewasa yang aktif dalam gerakan Islam memang mengenakan pakaian panjang, gamis atau jubah. Mereka meyakini pakaian ini sesuai dengan sunah atau anjuran Nabi Muhammad. Mereka juga banyak yang berjenggot.

Namun, kata Kurnia, ketika seseorang mendapat tugas untuk ‘amaliyah’ atau tugas operasi melakukan serangan, mereka boleh mengenakan pakaian apa pun. Biasanya, mereka mengenakan pakaian yang lazimnya dikenakan banyak orang agar tidak mengundang perhatian. Jenggot pun bisa mereka babat bersih. “Mereka boleh pakai jins, kaus, atau pakaian yang selama ini dianggap tidak Islami,” kata Kurnia, Jumat, 15 Januari 2016.

Menurut Kurnia, soal pakaian dan penampilan, ketika melakukan amaliyah, sangat situasional. Kurnia Widodo pernah ditangkap polisi pada Agustus 2010 lalu dengan tuduhan masuk kelompok Cibiru, Bandung. Ketika itu, polisi menangkap lima orang tersangka yang dideteksi akan meledakkan Markas Besar Kepolisian RI dan sejumlah gedung kedutaan besar di Jakarta. Seorang di antaranya yang ditangkap adalah Kurnia Widodo, sarjana Teknik Kimia lulusan Institut Teknologi Bandung.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis mereka terbukti melakukan tindak pidana terorisme sehingga dihukum selama enam tahun penjara. Kini Kurnia sudah bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat. Ia yang masuk ITB tahun 1992 itu menjalani hukuman selama tiga tahun dan delapan bulan. Sekarang Kurnia Widodo menyatakan tidak sehaluan dengan sejumlah kawannya yang bergabung dengan ISIS. “Menegakkan syariat Islam ada tahapannya, tidak asal menyerang,” kata Kurnia.

Hal yang sama diungkapkan Arifuddin Lako, yang pernah ditangkap polisi karena masuk dalam jaringan pelaku teror di Poso dan Palu. Arifuddin pernah mendekam di penjara karena terbukti terlibat dalam penembakan jaksa di Palu. Kini Arifuddin telah bebas dan kembali ke Poso. “Saya ke mana-mana pakai jins dan t-shirt, bukan gamis,” katanya. Ia tahu, dalam jaringannya ketika itu, banyak pria yang mengenakan gamis atau jubah.

SUNUDYANTORO


Video Terkait:


Berita terkait

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

8 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

23 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya