KPK Geledah Anggota DPR dari PKS, Fraksi Memprotes

Reporter

Jumat, 15 Januari 2016 16:30 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti digiring petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan 1x24 jam di Gedung KPK, Jakarta, 15 Januari 2016. Damayanti resmi ditahan KPK bersama Abdul Khoir, Julia Prasetyarini dan Dessy A. Edwin setelah ditangkap pada operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (13/1) malam. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera bereaksi keras saat Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruangan anggotanya. Mereka memprotes keberadaan petugas Brigade Mobil yang ikut mengawal proses penggeledahan.

"Kami tidak bermaksud menghambat kerja KPK, melainkan mempersoalkan personel Brimob yang membawa senjata dan proses penggeledahan yang tidak tepat sasaran," ujar Wakil Ketua Fraksi PKS Nasir Jamil, Jumat, 15 Januari 2015.

Ketegangan terjadi saat petugas KPK hendak menggeledah ruangan Yudhi Widiana, anggota Fraksi PKS yang menjabat Wakil Ketua Komisi V. Sekitar 10 petugas dengan kawalan delapan anggota Brimob dilarang masuk ruangan Yudi.

Menurut Nasir, KPK semestinya tak meminta bantuan pengamanan personel Brimob. Sebab, peran mereka tak diatur dalam prosedur penggeledahan. "Kalau mereka butuh pengamanan, di lingkungan DPR juga ada petugas," katanya.

Nasir juga mempertanyakan surat perintah penggeledahan yang tertulis atas nama Damayanti Wisnu Putranti dkk. Format surat itu dinilai memunculkan kerancuan. "Surat perintah itu semestinya tertulis jelas, tidak memunculkan bias," ucapnya.

Nama Damayanti mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan dua hari lalu. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu diduga menerima suap terkait dengan proyek infrastruktur di Ambon.

Tak lama setelah penangkapan tersebut, KPK menyegel ruangan Damayanti dan anggota Fraksi Golkar, Budi Supriyanto. Langkah penyidikan itu dilanjutkan dengan proses penggeledahan sejak pagi tadi.

Penggeledahan itu awalnya berjalan mulus. Petugas KPK mendapat keleluasaan mencari barang bukti di ruangan Damayanti dan Budi. Hasil penggeledahan itu memaksa mereka ikut menggeledah ruangan Yudhi Widiana.

Adu mulut tak terhindarkan saat petugas menyambangi ruangan Yudhi di lantai tiga. Langkah mereka dihadang sejumlah anggota PKS. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terlihat turun tangan. "KPK tidak bisa masuk seenaknya," ujarnya.

Menurut Fahri, petugas bersenjata tak bisa seenaknya masuk ke lingkungan DPR. Sebab, kawasan DPR merupakan salah satu obyek vital yang memiliki mekanisme pengamanan tersendiri. "Kami ini bukan teroris," katanya.

Tak ingin tugasnya terhenti, penyidik KPK, Ajun Komisaris Besar Kristian, yang memimpin proses penggeledahan, balik membentak Fahri. "Kami hanya menjalankan tugas. Kalau Anda tidak setuju, silakan gugat pimpinan KPK," tuturnya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

14 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

15 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

16 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

17 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

18 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya