Diduga Simpan Narkoba Ilegal, Dokter Penjara Porong Ditahan

Reporter

Kamis, 14 Januari 2016 21:58 WIB

Irvan Mardianto menunjukkan foto istrinya Asri Pertiwi, yang hilang diduga karena bergabung dengan Gafatar. TEMPO/Adi Warsono

TEMPO.CO, Surabaya -Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya menahan dokter HB di Rumah Tahanan Kepolisian Sektor Gayungan, Kamis siang, 14 Januari 2016. HB menangani pecandu narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Sidoarjo. Ia diduga menjual narkotika golongan III (subokson) di rumahnya, Jalan Jemur Handayani Surabaya. “Penjualan narkoba dilakukan tanpa prosedur standar,” kata salah seorang penyelidik Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya, Dodon.

HB diusut setelah BNN mendapatkan informasi dari pengguna yang pernah memperoleh narkoba dari HB. Senin lalu, 11 Januari 2016, pukul 00.00 awak BNN mengawasi di sekitar rumah HB. Ia digerebek dua jam kemudian.

Tim menyita dokumen, rekam medis, faktur pembelian dan narkoba jenis subokson sebanyak enam kardus sebagai alat bukti. “Terduga juga langsung kami bawa ke kantor,” kata Dodon.

Subokson adalah jenis narkoba yang digunakan untuk merawat pecandu putaw. Subokson mengandung buprenhopine yang berfungsi untuk terapi menurunkan sakau. Pemeberian harus dilakukan sesuai prosedur. “Kalau penggunaan tidak sesuai prosedur justru kacanduan obat ini.”

Seharusnya, kata Dodon, subokson disimpan di apotek. Pemberian subokson seharusnya dilakukan oleh apoteker. Namun, HB memberikan subokson langsung kepada pecandu. Pemberian tanpa ada resep dan pemantauan yang jelas.

HB membuka praktek sejak 2005. Dia mendapatkan narkoba langsung dari tempat penyimpanan narkoba di Jakarta. “Kemungkinan kepemilikan narkobanya itu illegal,” kata Dodon. Saksi Andre dan Ainul Rofiq kepada BNN mengatakan membeli subokson dari HB seharga Rp100 ribu.

Kepala Badan Narkotika Nasional Ajun Komisaris Besar Suparti mengatakan HB menjual subokson paling rendah seharga Rp80 ribu. “Tergantung pembelinya juga,” ujar Suparti.

Diduga melanggar pasal 124 UU Narkotika, HB diancam hukuman minimal sepuluh tahun dan denda paling sedikit Rp600 juta.

BNN Kota Surabaya telah mengirim Surat Perintah Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Negri Surabaya. Dodon menolak menjawab cara kerja HB di dalam lembaga pemasyarakatan. “Itu kewenangan Kanwil Kemenkumham, kami hanya bisa melakukan pemeriksaan dari luar.”


SITI JIHAN SYAHFAUZIAH

Berita terkait

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 jam lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

20 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya