Masinton Kaget Damayanti Tertangkap Tangan KPK

Reporter

Kamis, 14 Januari 2016 21:40 WIB

Damayanti Wisnu Putranti. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengaku terkejut dengan tertangkapnya rekan separtainya, Damayanti Wisnu Putranti, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Rabu malam. "Saya termasuk orang yang kaget ketika DWP kena OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK," ujar Masinton saat dihubungi Kamis, 14 Januari 2016.

Anggota Komisi Hukum DPR itu bercerita setiap kali mereka bertemu, keduanya selalu saling mengingatkan satu sama lain agar jangan sampai terjerembab oleh suatu kasus. "Secara personal, DWP orangnya baik dan berjiwa sosial. Tapi, karena saya beda komisi dengan DWP, saya tidak tahu kiprah detailnya di Komisi V," katanya.

Masinton menegaskan, apabila Damayanti terbukti melakukan tindak pidana korupsi, dia akan langsung dikeluarkan dari keanggotaan partai. "Aturan dan komitmen PDIP jelas dan tegas, kader yang terbukti menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri dipecat langsung seketika itu juga."

Sikap tegas itu, menurut Masinton, juga disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Rapat Kerja Nasional PDIP pada 10-12 Januari 2016. Saat itu, Mega mengatakan bahwa biaya rakernas sudah ditanggung sepenuhnya oleh Dewan Pimpinan Pusat PDIP.

"Karena itu, jangan ada yang memanfaatkan kegiatan rakernas untuk memperkaya diri. Hal itu disampaikan Ibu Mega karena berkaca dari kasus OTT KPK terhadap Adriansyah yang ditangkap di penginapan saat Kongres PDIP di Bali pada 2015," ujarnya.

Masinton pun enggan mengakui apakah Damayanti benar-benar tertangkap tangan oleh KPK atau tidak. "Kami sedang menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan KPK terhadap DWP yang diduga tertangkap tangan oleh KPK," kata Masinton.

Rabu malam Damayanti Wisnu Putranti diciduk oleh KPK sekitar pukul 22.00. Kini, anggota Komisi Perhubungan, Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat itu masih menjalani pemeriksaan atas sejumlah kasus suap yang dituduhkan. Mobilnya, Toyota Alphard berpelat nomor B-5-DWP juga disita KPK. Tertempel lambang DPR di mobil yang berwarna hitam itu.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

54 hari lalu

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

54 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

58 hari lalu

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

13 Februari 2024

Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA

Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

6 Februari 2024

Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.

Baca Selengkapnya