Di Pengadilan, Kalla Puji Kinerja Jero  

Reporter

Kamis, 14 Januari 2016 11:28 WIB

Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), Pemerasan dan Gratifikasi, Jero Wacik, sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memuji kinerja Jero Wacik saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Menurut dia, Jero memiliki berbagai prestasi. Salah satunya mampu meningkatkan kunjungan wisatawan.

Peningkatan jumlah wisatawan saat Jero menjadi menteri, kata Kalla, mencapai 50 persen. "Awalnya turis 5 juta, terus naik 50 persen jadi 7,5 juta orang di akhir masa jabatan," kata Kalla saat bersaksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 14 Januari 2016. ‎

Indikator lain yang membuktikan bahwa Jero Wacik berkinerja baik adalah diangkatnya kembali kader Demokrat tersebut menjadi menteri. Pada era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono yang kedua, Jero memang didapuk menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. "Seorang menteri yang diangkat hingga dua kali, itu tentu berprestasi yang baik. Itu hukum di kabinet seperti itu. Itu sebuah bentuk keberhasilan."

Hari ini Wakil Presiden Jusuf Kalla memenuhi panggilan pengadilan Tipikor sebagai saksi yang meringankan Jero Wacik. Jero didakwa dalam tiga kasus korupsi sekaligus. Pertama, ia didakwa telah menyelewengkan Dana Operasional Menteri untuk keperluan pribadi dan keluarga sebesar Rp 8,4 miliar. Rasuah ini dilakukan Jero Wacik ketika menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri Energi.‎

Kedua, Jero Wacik didakwa menerima hadiah sebesar Rp 10,38 miliar untuk keperluan pribadi selama menjadi Menteri Energi pada November 2011 sampai Juli 2013. Terakhir, ia didakwa menerima hadiah untuk membiayai ulang tahunnya pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa. Biaya perayaan ulang tahun politikus Partai Demokrat ini sebesar Rp 349 juta.

Biaya tersebut dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional Herman Arief Kusumo. Atas ketiga kasus ini, Jero Wacik didakwa dengan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.‎

Dua hari lalu, melalui penasihat hukumnya, Sugiyono, Jero meminta Kalla untuk hadir sebagai saksi yang meringankan. Permohonan itu dibacakan oleh Hakim Ketua Sumpeno dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

FAIZ NASHRILLAH‎‎‎

Berita terkait

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

2 jam lalu

Bertemu di Malaysia, Jusuf Kalla Minta Hamas Bersatu dengan Fatah

Ketua PMI Jusuf Kalla meminta Hamas untuk bersatu dengan Fatah ketika bertemu perwakilan kelompok tersebut di Kuala Lumpur.

Baca Selengkapnya

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

1 hari lalu

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

Hamas meminta bantuan dari Jusuf Kalla agar menjadi mediator guna mengakhiri perang dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

12 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

13 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

15 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

16 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

19 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

27 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

27 hari lalu

Rekonsiliasi Nasional, Jusuf Kalla Minta Hormati Proses di MK

Jusuf Kalla menilai positif kunjungan Roeslan Roeslani ke rumah Megawati Soekarnoputri. Soal rekonsiliasi nasional, ia menilai ada banyak waktu lain.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

27 hari lalu

Anies Baswedan Silaturahmi ke Rumah Jusuf Kalla: Banyak Foto-Foto

Anies Baswedan bersamuh dengan Jusuf Kalla pada hari pertama Lebaran. Mengaku tak bicara soal politik.

Baca Selengkapnya