Ajarkan Millata Abraham, Pengurus Gafatar Sempat Dihukum  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 13 Januari 2016 19:47 WIB

Ahmad Musadeq (tengah) saat istirahat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 10 Maret 2008. Musadeq didakwa menodai agama Islam karena mengaku sebagai nabi melalui ajarannya Al Qiyadah Al Islamiyah. ANTARA/Ujang Zaelani

TEMPO.CO, Banda Aceh - Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Komisari Besar Polisi Zulkifli mengatakan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) sudah bersih di Banda Aceh. “Hal itu berdasarkan pantauan kami di lapangan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 13 Januari 2016.

Menurutnya, dulunya Aceh pernah heboh dengan Gafatar yang sebelumnya dikenal dengan nama Millata Abraham. Setahun lalu, Aceh sudah melarang kelompok tersebut beraktivitas dan mengharamkan ajarannya, sesuai dengan fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Sejak fatwa haram itu, kepolisian menghalangi aktivitas yang menjurus kepada ajaran sesat. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat kalau ditemukan ajaran yang menjurus ke sesat, tidak main hakim sendiri, tapi dilaporkan,” ujarnya.

Zulkifli mengatakan, Januari 2015, Kepolisian Banda Aceh mengamankan 16 pengurus Gafatar setelah kantor mereka digerebek massa. Mereka kemudian diperiksa sesuai proses hukum. Sebanyak 10 orang di antaranya kemudian dibebaskan untuk dibina, dan enam pengurus Gafatar telah divonis oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh dan kini menjalani hukuman.

Vonis terhadap mereka dipimpin oleh Majelis Hakim Syamsul Qamar pada 15 Juni 2015. Dalam amar putusannya majelis hakim mengatakan para pengurus Gafatar melakukan pelanggaran terhadap pasal 156a KHUPidana tentang penistaan terhadap salah satu agama di Indonesia, dengan menyebarkan paham Millata Abraham yang sudah dilarang dan dinyatakan sesat oleh Muspida dan ulama di Aceh. Mereka menyebarkan paham tersebut melalui aktivitas Gafatar sejak 2014, di rumah maupun di kantornya.

Majelis hakim dalam sidangnya menyatakan salah satu unsur penodaan agama yang dilakukan mereka adalah mengakui mesias atau Ahmad Musadeq sebagai juru selamat dan pembawa risalah. Paham Millata Abraham dinyatakan sebagai gabungan agama Yahudi, Nasrani, Kristen dan Islam, menurut majelis, juga bertentangan dengan ajaran Islam.

Saat itu Majelis Hakim menilai perbuatan terdakwa memiliki unsur kesengajaan karena tahun 2011, pengikut Komunitas Millata Abraham pernah disyahadatkan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Wakil Ketua MPU Tgk Faisal Ali mengatakan MPU mengeluarkan fatwa haram kepada Gafatar pada tanggal 22 Januari 2015. Dalam fatwa disebutkan ajaran (pemahaman, pemikiran, keyakinan dan pengamalan) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) adalah metamorfosis dari Millata Abraham dan al-Qiyadah al-Islamiyah. Selanjutnya Gafatar adalah sesat dan menyesatkan, dan setiap pengikutnya adalah murtad.

Menurutnya, para pengurus Gafatar di Aceh dulunya adalah kelompok Millata Abraham yang telah muncul sejak 2011, dan telah duluan dibubarkan pemerintah. "Selanjutnya mereka menjadi pengurus Gafatar dan merekrut banyak anak muda, pada 2014," ujarnya kepada Tempo.

ADI WARSIDI

Berita terkait

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

4 hari lalu

SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya