Jokowi Restui Pembentukan Badan Restorasi Gambut  

Reporter

Rabu, 13 Januari 2016 18:07 WIB

Prajurit TNI AD membawa pompa usai membasahkan lahan gambut di kanal bersekat Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, 31 Oktober 2015. Pembuatan kanal bersekat akan dilakukan di semua provinsi dengan hutan dan lahan yang rawan terkena kebakaran, terutama di lahan gambut. ANTARA/Saptono

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah mendapatkan izin untuk membentuk badan restorasi gambut. Pembentukan badan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2016. "Dia jadi perhatian internasional karena belum pernah ada restorasi gambut, apalagi yang sebesar ini," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Jakarta, Rabu, 13 Januari 2016.

Menurut Siti, target awal restorasi gambut ini sebesar dua hingga tiga juta hektare. Namun berdasarkan arahan Wakil Presiden Jusuf Kalla, target luasan restorasi adalah seluas dua juta hektare.

Badan ini nantinya melibatkan semua pihak. Pihak ini bisa berasal dari kementerian, aktivis, maupun akademisi. Menurut Siti, untuk upaya restorasi gambut, minimal melibatkan KLHK, Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Keuangan.

Untuk tahap awal ditargetkan restorasi di empat kabupaten, yakni Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah; Musi Banyuasin, Sumatera Selatan; Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan; dan Oki Meranti, Riau.

Untuk pendanaan, Siti masih belum berkomentar banyak. Menurut dia, sumber pendanaan untuk kantor akan berasal dari KLHK karena sebagian fungsi dari lembaga tersebut adalah untuk urusan lingkungan hidup dan kehutanan.

Untuk dana teknisnya, Siti masih belum merincinya. Namun melihat atensi Internasional, badan ini dibentuk untuk mencegah perubahan iklim. Hal ini sebenarnya telah tertuang dalam letter intent of Norwegia pada 2010. "Ini saatnya mengaktualisasikan bersama-sama hasil kesepakatan tersebut," ujar Siti.

Pembentukan badan restorasi gambut bukanlah wacana baru. Apalagi dengan maraknya kebakaran hutan pada 2015 lalu. Hal ini mendapatkan sorotan publik, baik lokal maupun internasional. Hasil COP Paris juga meminta agar badan ini segera dibentuk.




MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Berita terkait

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

2 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

23 hari lalu

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

37 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

39 hari lalu

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

43 hari lalu

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.

Baca Selengkapnya

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

54 hari lalu

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

Tersangka Barlian merupakan aktor intelektual kasus perusakan dan perambahan hutan di kawasan hutan produksi Sungai Sembulan Bangka.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

13 Februari 2024

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu Duta Besar Norwegia Rut Kruger Giverin membahas capaian emisi.

Baca Selengkapnya

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

31 Januari 2024

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

Saat SMA, Anies Baswedan mewawancarai Emil Salim. Kini, mereka bertemu kembali untuk berdiskusi. Sehari sebelumnya, Ganjar bertemu Emil pula.

Baca Selengkapnya

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

29 Januari 2024

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

Capres Anies dan Capres Ganjar menemui mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Emil Salim jelang pencoblosan Pilpres. Ada apa?

Baca Selengkapnya