Pemerintah Siapkan Undang-undang Lindungi Kekayaan Hayati  

Reporter

Rabu, 13 Januari 2016 05:19 WIB

TEMPO/ Hendra Suhara

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tengah menyusun Rancangan Undang-Undang Keanekaragaman Hayati untuk melindungi kekayaan spesies yang dimiliki Indonesia. Berdasarkan data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tahun 2014, Indonesia memiliki 47 ribu jenis keanekaragaman hayati.

"Namun baru 236 jenis yang telah dilindungi,” kata Indra Exploitasia Semiawan, Kepala Subdirektorat Sumber Daya Genetik Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pernyataan Indra disampaikan dalam Diskusi Pakar RUU Konservasi Keanekaragaman Hayati di Hotel Ambhara, Jakarta, pada Selasa, 12 Januari 2016. Saat ini pemerintah tengah mengajukan perlindungan terhadap 1.492 jenis keanekaragaman hayati lain yang mayoritas berasal dari spesies burung.

Indra menjelaskan, pihaknya tidak bisa melaksanakan perlindungan satwa, hanya bekerja sama dengan Bea-Cukai. "Karena perangkat hukum untuk spesies tidak dilindungi. Itu yang susah,” ucapnya.

Indra menyatakan aturan mengenai pengambilan satwa yang tidak masuk kategori dilindungi di alam dan yang berada di area konservasi juga belum tersedia.

Karena itu, melalui rancangan undang-undang ini, pemerintah berharap dapat membuat aturan yang mampu mengatur seluruh keberadaan keanekaragaman hayati. Baik yang berada dalam kategori dilindungi, tidak dilindungi, terancam punah, maupun yang perlu dikontrol pemanfaatannya.

Berdasarkan penjabaran jenis spesies, Indonesia memiliki 1.245 spesies mamalia, 3.538 spesies burung, 1.857 spesies binatang melata, 1.903 spesies ikan, 230 spesies krustasea, 31.401 spesies pohon, 2.076 spesies lumut, 1.885 spesies alga, 3.731 spesies jamur, dan 44 spesies marasmius.

MAYA NAWANGWULAN




Berita terkait

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

12 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

44 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Tujuh Perusahaan Ogah Parkir Devisa Hasil Ekspor, Bea Cukai Ancam Blokir Ekspor

23 Februari 2024

Tujuh Perusahaan Ogah Parkir Devisa Hasil Ekspor, Bea Cukai Ancam Blokir Ekspor

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan ada 7 perusahaan yang tidak mematuhi aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Timnas AMIN soal Rencana Anies-Muhaimin Bentuk Dana Abadi Sumber Daya Alam

6 Februari 2024

Penjelasan Timnas AMIN soal Rencana Anies-Muhaimin Bentuk Dana Abadi Sumber Daya Alam

Timnas AMIN mengungkapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan membuat dana abadi sumber daya alam.

Baca Selengkapnya

Anies Ingatkan Kelola SDA Jangan Gunakan Ideologi Ekonomi Tak Sesuai Konstitusi

2 Februari 2024

Anies Ingatkan Kelola SDA Jangan Gunakan Ideologi Ekonomi Tak Sesuai Konstitusi

Anies pun menyatakan Indonesia memiliki prinsip pengelolaan sumber daya alam yang bisa jadi berbeda dengan negara-negara lain.

Baca Selengkapnya

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

24 Januari 2024

Amerika Terinspirasi Pengendalian Kebakaran Hutan Desa Tuwung

Layanan Kehutanan Amerika berencana mengadopsi skema hutan sosial dari Kalimantan Tengah untuk pengendalian kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya

Dosen Filsafat UGM Komentari Pernyataan Cak Imin Soal Etika Lingkungan Saat Debat Cawapres

24 Januari 2024

Dosen Filsafat UGM Komentari Pernyataan Cak Imin Soal Etika Lingkungan Saat Debat Cawapres

Pada debat cawapres Cak Imin menyinggung landasan permasalahan lingkungan harus menerapkan etika lingkungan. Begini kata dosen etika lingkungan UGM.

Baca Selengkapnya

CSIS Kritisi Cawapres Gibran: Tak Semua Masalah Jawabannya Hilirisasi

22 Januari 2024

CSIS Kritisi Cawapres Gibran: Tak Semua Masalah Jawabannya Hilirisasi

Peneliti Departemen Ekonomi CSIS menyoroti pernyataan cawapres Gibran bahwa tidak semua kekayaan sumber daya alam Indonesia bisa dihilirisasi.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

17 Januari 2024

Guru Besar IPB, Bambang Hero, Digugat Perusahaan Pembakar Hutan, KontraS Desak Pengadilan Tolak

KontraS meminta PN Cibinong menolak gugatan perusahaan pembakar hutan PT JJP terhadap Guru Besar IPB, Bambang Hero Saharjo.

Baca Selengkapnya