Ini Tiga Prioritas Pimpinan KPK Jilid 4

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 12 Januari 2016 21:27 WIB

Ketua KPK terpilih, Agus Rahardjo (kanan) menyampaikan pidatonya disaksikan keempat pimpinan baru KPK lainnya disela acara serah terima jabatan di Gedung KPK, 21 Desember 2015. Kelima pimpinan baru KPK tersebut menggantikan Pimpinan KPK yang sebelumnya yakni Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Zulkarnaen, Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja beserta Pelaksana tugas pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji yang telah habis masa jabatannya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan tiga isu yang akan ditangani KPK di bawah kepemimpinannya. Penindakan dan pencegahan akan diterapkan dalam penanganan isu tersebut.

"Isu yang akan ditangani berkaitan dengan sumber daya alam, pengelolaan uang dan barang milik negara, serta pencegahan dan penindakan yang terintegrasi," kata Agus di kantornya, Selasa, 12 Januari 2016.

Agus mengatakan KPK banyak menerima laporan terkait dua isu pertama yang disebut di atas. Untuk pengelolaan barang, ia mengklaim banyak laporan yang menyatakan aset pemerintah banyak yang hilang tidak karuan.

Terkait dengan isu pengelolaan uang negara, Agus berencana melengkapi sistem transparansi dengan menambahkan e-monitoring. "Kalau sekarang ada e-procurement dan e-planning budgeting, kedepannya lagi harus ada e-monitoring," katanya. Agus mencontohkan kasus pengadaan UPS Pemerintah DKI yang terungkap melalui sistem e-budgeting.

Untuk mewujudkannya, KPK mengajak berbagai pihak untuk bekerja sama, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, Kepolisian, hingga Kejaksaan. "Dengan pertimbangan, semua harus independen," kata Agus.

Terkait dengan integrasi penindakan kasus korupsi, Agus berencana membangun e-communication. Data penanganan kasus akan diintegrasikan ke semua lembaga hukum terkait. Tujuannya agar kasus bisa terpantau dan jangkauan penanganannya lebih besar.

Agus menargetkan membuat penindakan kasus korupsi lebih cepat. Ia tidak ingin ada kasus yang memakan waktu lama hingga diputus. Selain itu, KPK akan menggunakan data dari PPATK untuk menghitung kerugian negara.

Di bawah kepemimpinannya, Agus juga akan megintegrasikan pencegahan. Tujuannya, agar kasus korupsi tidak terulang di tempat yang sama dan tidak terjadi di tempat lainnya.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

18 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar

Baca Selengkapnya

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

1 hari lalu

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan

Baca Selengkapnya

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

2 hari lalu

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

2 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

2 hari lalu

PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.

Baca Selengkapnya

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

2 hari lalu

Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel

Baca Selengkapnya

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

2 hari lalu

Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.

Baca Selengkapnya