Temui Jokowi, Dua Kubu PPP Masih Beda Pendapat  

Reporter

Selasa, 12 Januari 2016 21:14 WIB

Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz saat akan melakukan pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Januari 2016. Para pemimpin dari dua kubu yang bertikai dan sesepuh Partai Persatuan Pembangunan menghadap Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara untuk bisa mendamaikan partainya atau islah. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Dua kubu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berseteru, kubu Romahurmuziy dan kubu Djan Faridz, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Kedua kubu menemui Jokowi secara bergantian pada Selasa, 12 Januari 2016, sore. Seusai pertemuan, kedua kubu masih menunjukkan perbedaan.

Wakil Ketua Umum PPP kubu Romahurmuziy atau Muktamar Surabaya, Emron Pangkapi, mengatakan para pengurus menyampaikan kepada Presiden Jokowi mengenai dibutuhkannya sebuah muktamar islah sebagai solusi konflik partai yang berkepanjangan.

"Mengapa dilakukan muktamar islah? Dalam 1,5 tahun ini, PPP mengalami berbagai konflik internal yang tidak menguntungkan," katanya setelah menemui Presiden di Istana Merdeka.

Berdasarkan rapat pada Senin, 11 Januari 2016, malam, kata Emron, disepakati bahwa empat Wakil Ketua Umum PPP, yaitu Suharso Monoarfa, Lukman Hakim, Azrul Azwar, dan Emron, akan menjadi pelaksana tugas Ketua Umum PPP dengan tugas pokok menyelenggarakan muktamar islah.

"Pesertanya, seluruh kader partai Muktamar Surabaya dan Muktamar Jakarta," tuturnya. Emron mengatakan muktamar diselenggarakan selambat-lambatnya 2 x 14 hari terhitung hari ini.

Ditemui secara terpisah, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, menolak penyelenggaraan muktamar islah. Menurut dia, dalam pertemuan dengan Presiden, sudah dilaporkan mengenai putusan Mahkamah Agung ihwal pembatalan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta pengesahan Muktamar Jakarta. Dengan demikian, kepengurusan yang sah, kata Faridz, adalah pengurus yang diresmikan dalam Munas Jakarta.

"Insya Allah, sebelum 15 Januari, Menkumham berjanji mengeluarkan SK Pengesahan Muktamar Jakarta," ucapnya. Belum diperoleh konfirmasi soal ini dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

ANANDA TERESIA

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

14 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

15 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya