Bocah Kelas 6 SD Urus Ibunya yang Sakit Jiwa  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 12 Januari 2016 04:09 WIB

Penyadang gangguan jiwa membuat kerajinan tangan di PSBL Harapan Sentosa, Jakarta Barat, 6 Januari 2016. Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program klaster menjadi 3 bagian untuk penyandang gangguan jiwa psikotik. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya menjemput Dedeh Kurniasih, 48 tahun, di rumahnya, di Kampung Leles Girang, Desa Kurniabakti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 11 Januari 2016. Dedeh dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung, untuk mendapat penanganan medis.

Sebelumnya, Dedeh dirawat oleh anaknya, Ai Eka Citra Lestari, 11 tahun, yang masih duduk di kelas 6 sekolah dasar (SD). Hebatnya, Ai merawat ibu dan adiknya, Intan, hanya seorang diri.

"Mau dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua," kata Kepala Seksi Penyandang Cacat Dinas Sosial Jawa Barat Ahwan Gumilar saat ditemui di rumah Ai, Senin.

Menurut Ahwan, yang perlu penanganan segera adalah Dedeh. Untuk Ai dan Intan tidak terlalu bermasalah. Petugas Dinas Sosial akan mendampingi dua bocah tersebut. Petugas akan memberi dorongan agar anak tersebut bisa sekolah. "Biaya pengobatan menjadi tanggung jawab provinsi," ujarnya.

Kakak tertua Ai, Usep, 29 tahun, mendukung upaya Dinas Sosial membawa ibunya ke rumah sakit. Dia berharap, Dedeh segera sembuh dan kembali berkumpul dengan keluarga. Untuk sementara, Ai dan Intan akan tinggal bersama Usep.

Keluarga Usep akan diboyong untuk menemani dua bocah SD tersebut. "Saya yang tinggal di sini sementara," ujar Usep.

Dia menceritakan keluarga sudah mengobati Dedeh secara alternatif. Pengobatan medis belum pernah dilakukan. "Pengobatan lewat alternatif sudah ke mana-mana. Dulu sempat sembuh, tapi hanya tiga bulan, kemudian sakit lagi," katanya.

Pantauan di lapangan, Ai tak kuasa menahan air mata saat ibunya dibawa ke ambulans milik Dinas Sosial. Dia seakan tidak rela jauh dari ibunya. Petugas dari Dinas Sosial berupaya agar Ai merelakan kepergian ibunya berobat di Bandung.

Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pemerintah daerah berkewajiban menangani warganya yang menderita penyakit seperti Dedeh. "Saya punya kewajiban untuk mengobati hingga tuntas. Kami harapkan bisa sehat kembali," kata Uu seusai penjemputan Dedeh oleh Dinsos.

Kepada Ai dan Intan, Uu memberikan beasiswa sekolah hingga lulus sekolah menengah pertama. Dia juga bersedia membantu Ai jika ingin menjenguk ibunya di Bandung. "Kami bantu," katanya.

Ke depannya, Uu berencana membuat semacam rumah singgah bagi warga yang menderita gangguan jiwa. Rumah singgah itu akan dibangun di sejumlah daerah di Kabupaten Tasikmalaya.

Kisah hidup Ai menjadi perhatian akhir-akhir ini. Sebab, dia mengurus ibunya yang sakit jiwa dan adiknya yang masih kecil hanya seorang diri. Bocah tersebut harus membagi waktu antara mengurus kebutuhan rumah tangga dan sekolah.

CANDRA NUGRAHA

Berita terkait

Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

3 hari lalu

Cara Membantu Penderita Hoarding Disorder, Gangguan Mental Suka Menimbun Barang

Hoarding disorder adalah gangguan kesehatan mental yang membuat orang ingin terus mengumpulkan barang hingga menumpuk.

Baca Selengkapnya

Gejala Awal Orang dengan Gangguan Jiwa yang Perlu Diperhatikan

18 Februari 2024

Gejala Awal Orang dengan Gangguan Jiwa yang Perlu Diperhatikan

Psikolog mengatakan umumnya gejala awal orang dengan gangguan jiwa ialah perubahan emosi maupun perilaku yang mendadak dan cenderung ekstrem.

Baca Selengkapnya

Psikolog Ungkap 3 Penyebab Orang Alami Gangguan Jiwa

17 Februari 2024

Psikolog Ungkap 3 Penyebab Orang Alami Gangguan Jiwa

Psikolog menjelaskan ada tiga faktor penyebab gangguan jiwa, mulai dari keturunan hingga paparan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Jangan Minta ODGJ yang Baru Pulih Hidup seperti Dulu atau Kondisinya akan Memburuk Lagi

16 Februari 2024

Jangan Minta ODGJ yang Baru Pulih Hidup seperti Dulu atau Kondisinya akan Memburuk Lagi

Jangan menuntut ODGJ yang sudah dinyatakan pulih dengan obat untuk kembali hidup sempurna. Ini yang perlu dipahami keluarga pasien.

Baca Selengkapnya

Caleg Stres dan Depresi karena Gagal di Pileg 2024, Begini Penanganannya

14 Februari 2024

Caleg Stres dan Depresi karena Gagal di Pileg 2024, Begini Penanganannya

Apa saja layanan psikologis yang disediakan sejumlah rumah sakit melayani para caleg stres dan depresi akibat gagal dalam Pileg 2024?

Baca Selengkapnya

Psikiater Ingatkan Hasil Pemilu 2024 Bisa Picu Gangguan Mental pada Pemilik Komorbid

13 Februari 2024

Psikiater Ingatkan Hasil Pemilu 2024 Bisa Picu Gangguan Mental pada Pemilik Komorbid

Psikiater menuturkan gangguan mental setelah Pemilu 2024 dapat memperparah kondisi pemilik komorbid. Ini yang perlu dilakukan.

Baca Selengkapnya

Risiko Caleg Stres dan Alami Gangguan Jiwa Setelah Gagal Terpilih di Pemilu 2024

8 Februari 2024

Risiko Caleg Stres dan Alami Gangguan Jiwa Setelah Gagal Terpilih di Pemilu 2024

Menjelang Pemilu 2024, beberapa kota termasuk DKI Jakarta dan Cianjur sediakan layanan kesehatan jiwa bagi caleg stres karena gagal terpilih.

Baca Selengkapnya

RSKD Duren Sawit Jadi Rujukan untuk Caleg Alami Stres dan Gangguan Jiwa di Pemilu 2024, Ini Profilnya

8 Februari 2024

RSKD Duren Sawit Jadi Rujukan untuk Caleg Alami Stres dan Gangguan Jiwa di Pemilu 2024, Ini Profilnya

Dinkes DKI Jakarta mengantisipasi penanganan caleg alami gangguan jiwa pasca Pemilu 2024, rujukan di RSKD Duren Sawit.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

6 Februari 2024

Kasus Mayat Dalam Kontainer di Tanjung Priok, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Jiwa

Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polres Fakfak masih menyelidiki kasus mayat dalam kontainer ini soal bagaimana korban masuk ke peti kemas.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

30 Januari 2024

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

Bawaslu Jawa Barat mengungkapkan bahwa ada fakta Ketua TKD Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat Ridwan Kamil, melakukan bagi-bagi uang (saweran).

Baca Selengkapnya