Petantang-petenteng, Lima Anggota BIN Gadungan Ditangkap  

Reporter

Senin, 11 Januari 2016 22:07 WIB

Ilustrasi narapidana/tahanan/penjara. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Kediri – Lima anggota komplotan penjahat yang menyaru sebagai anggota Badan Intelijen Negara, polisi, wartawan, dan Badan Peneliti Aset Negara ditangkap petugas Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kediri.

Lima orang tersebut diringkus setelah memeras pemilik toko kelontong di Kediri yang kedapatan menjual minuman keras. Para pelaku, yaitu TR, 20 tahun, AD (47), ED (45), RS (38), dan MR (46), mendatangi Minarsih, pemilik Toko Kondang Rasa.

“Kepada korban, mereka mengaku sebagai anggota Kepolisian Daerah Jawa Timur, wartawan, BIN, dan Badan Penelitian Aset Negara,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri Ajun Komisaris Wisnu Prasetyo, Senin, 11 Januari 2016.

Untuk menakut-nakuti korban, para pelaku juga menunjukkan identitas masing-masing, termasuk dua pucuk senjata soft gun jenis revolver. Mereka mengancam akan mempidanakan korban jika menolak tawaran damai dengan membayar Rp 3 juta. "Karena takut, korban pun menyerahkan uang yang diminta," ujar Wisnu.

Aksi kejahatan mereka terbongkar saat untuk kedua kalinya mendatangi pemilik toko pada akhir pekan lalu. Kepada Minarsih, mereka kembali meminta uang tunai jika masih tetap berjualan miras. Merasa sudah tak menjual miras, Minarsih melaporkan hal itu ke Polresta Kediri yang langsung ke lokasi memeriksa pelaku. Dari sinilah kedok mereka sebagai aparat gadungan terbongkar.

Dari tangan tersangka, polisi menyita berbagai tanda pengenal yang mirip dengan aslinya. Di antaranya dua pucuk senjata soft gun jenis Revolver, 12 butir amunisi, dua kamera digital, satu palu, sembilan telepon seluler, satu pasang sepatu tunggang satuan lalu lintas kepolisian, sepuluh kartu anjungan tunai mandiri, satu buku KUHP, tujuh tanda pengenal Badan Penelitian Aset Negara, enam tanda pengenal wartawan, dan satu unit mobil Xenia.

Salah satu tanda pengenal anggota intelijen yang mereka buat mengundang tawa petugas karena tak sama dengan aslinya. Lambang intelijen tokoh pewayangan Kresna diganti Bima. “Baru kali ini saya lihat lambang intelijen Bima,” tutur Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Kediri Ajun Komisaris Anwar Iskandar sambil tertawa.

Para pelaku dijebloskan ke tahanan Polresta Kediri dan didakwa melanggar Pasal 368 KUHP. Polisi masih melacak para korban yang pernah menjadi sasaran penipuan dan pemerasan mereka.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

12 menit lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

21 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

3 hari lalu

Gelar Nobar Laga Semifinal Piala Asia U-23 2024, BIN Sebut Perjalanan Timnas U-23 Indonesia Luar Biasa

Setelah gagal ke final Piala Asia U-23 2024 usai dikalahkan Uzbekistan, timnas U-23 Indonesia kejar posisi ketiga demi tiket Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

5 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

7 hari lalu

Waka BIN Apresiasi Generasi Muda Hindu dalam Acara Dharma Santi Nasional

Wakil Ketua Badan Itelijen Negara (BIN) I Nyoman Cantiasa mengapresiasi acara puncak Dharma Santi Nasional Hari Suci Nyepi Saka 1946.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

10 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya