Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pres terkait proses sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Istana Negara, Jakarta, 15 Desember 2015. Jokowi menyampaikan jika dirinya terus mengikuti sidang etik Ketua DPR Setya Novanto di MKD. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memastikan akan menyelesaikan semua kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu pada 2016 ini. Ia mengatakan pemerintah tak akan tebang pilih mengenai waktu terjadinya pelanggaran HAM tersebut. "Tak melihat tahun, pokoknya tahun ini tuntas semua," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat, 8 Januari 2015.
Jokowi menjelaskan pelanggaran HAM baru bisa diselesaikan tahun ini karena fokus pemerintah tahun lalu adalah penguatan ekonomi. "Tahun kemarin tantangan ekonomi kita kan berat," kata dia.
Jokowi mengatakan Kejaksaan Agung akan menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM masa lalu itu bersama-sama dengan Badan Intelejen Negara, Kepolisian RI, dan beberapa lembaga lainnya yang berkepentingan.
Adapun sejumlah kasus pelanggaran HAM masa lalu itu di antaranya peristiwa 1965; peristiwa Talangsari, Lampung 1989; tragedi Semanggi I dan II pada 1998-1999; kerusuhan Mei 1998; dan peristiwa penembakan misterius (petrus) 1982-1985.
Beberapa hari sebelumnya, Jokowi mengadakan rapat terbatas membahas masalah HAM. Kesimpulan dari rapat terbatas tersebut, pemerintah akan mengambil jalur rekonsiliasi untuk menyelesaikannya. Pemerintah juga akan menyatakan penyesalan atas terjadinya berbagai pelanggaran HAM tersebut.