Menteri Tjahjo: Usut Kasus Pembakaran KPU Kalimantan Tengah

Reporter

Jumat, 8 Januari 2016 20:50 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) menghadiri rapat koordinasi persiapan akhir penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2015 di Kantor KPU, Jakarta, 6 Desember 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Palangkaraya - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta polisi menangkap pelaku pembakar kantor Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah. Hal itu disampaikan Tjahjo kepada wartawan usai rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah susulan di gedung DPRD Kalimantan Tengah, Jumat, 8 Januari 2016.

"Semua data sudah tercukupi bahwa kebakaran kantor KPU Kalteng itu ada unsur kesengajaan, aparat terpadu harus mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.

Tjahjo tidak sependapat bila pembakaran itu dikaitkan dengan upaya menggagalkan pilkada Kalimantan Tengah. Menurutnya, pilkada diundur karena ada proses hukum. "Tapi setelah pilkada selesai harus diusut tuntas karena jangan sampai ada implikasi pada pilkada," ujarnya.

Mengenai adanya isu-isu ganguan pilkada, Tjahjo tidak mau terjebak dan terpancing. Sebab, bila terjadi konflik, hal itu bukan disebabkan oleh masyarakat maupun pemerintah. "Tapi karena elit (calon), itu bisa dari tim sukses atau oknumnya."

Pejabat Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo mengatakan, pelaksanaan pilkada susulan ini membutuhkan anggaran sebanyak Rp 229,4 miliar. "Rinciannya untuk anggaran tahun 2015 mencapai Rp 189,4 miliar dan untuk 2016 Rp 33,3 miliar," ucapnya.

Ketua KPU Kalimantan Tengah Achmad Syar'i menuturkan, setelah diputuskan bahwa pelaksanaan pilkada susulan pada 27 Januari 2016, pihaknya bergerak cepat. "Pada tanggal 8 Januari kami langsung melakukan sosialisasi, baik melalui media massa dan juga melakukan imbauan melalui para tokoh agama," ucapnya.

KARANA W.W.

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

10 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

13 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

51 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

57 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya