Polisi Karawang Sita 4 Pucuk Revolver dari Begal Lampung
Editor
Dewi Rina Cahyani
Jumat, 8 Januari 2016 20:19 WIB
TEMPO.CO, Karawang - Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reskrim Polres Karawang berhasil menyita 4 pucuk senjata rakitan jenis revolver dari gembong begal asal Lampung. Kepala Satuan Reskrim Polres Karawang, Ajun Komisaris Doni Satria Wicaksono mengatakan, begal jaringan Lampung biasa menggunakan senjata api dalam melakukan aksinya.
"Mereka suka berpindah-pindah. Selain beraksi di Karawang, komplotan Lampung juga sering beraksi di Purwakarta, Bekasi dan Subang," ujar Dony, saat mengumumkan kerja polisi di Mapolres Karawang pada Jumat, 8 Januari 2016.
Dalam ekspos tersebut, diperlihatkan 4 pucuk Revolver kaliber 38 beserta 10 butir peluru. Dony mengatakan, dua pistol Revolver merupakan milik Begal Lampung berinisial SD alias Herman, sementara sepucuk pistol modifikasi jenis Revolver dan FN adalah milik B, seorang pria rekan SD alias Herman.
"Jika SD alias Herman terpaksa kami tembak mati, karena berusaha melawan petugas. Sementara B saat ini masih buron," ungkap Dony.
Dony mengatakan, aksi SD berakhir di Karawang. Pada Rabu, 16 Desember 2015 lalu, SD ditembak mati pada pukul 02.00 WIB. Penembakan terjadi ketika polisi menggeledah rumah SD di Kampung Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Karawang Barat, "Anggota kami terpaksa menembak bagian leher, perut dan tangan karena pelaku menodongkan senjata api kepada petugas," ungkap Dony.
SD alias Herman adalah seorang warga Kampung Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Doni mengatakan, SD mengaku telah 15 kali merampok di wilayah Karawang kota. Dalam menjalankan aksinya, ia sering melukai korban. "Bahkan pelaku tidak segan-segan untuk menembak korban bila melawan. Salah satunya, kasus curas bersenjata di sebuah SPBU di Tanjungpura beberapa bulan lalu, " kata Doni.
Pada Rabu, 16 Desember 2015 lalu, pukul 10.30 WIB, anggota tim buser jatanras menangkap SD di tempat persembunyian nya di wilayah Kecamatan Pakisjaya. "Ketika ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan. Kami pun mengamankan sepucuk revolver dari tangan pelaku," ujar Doni.
Saat diperiksa, SD mengaku menyimpan sepucuk revolver lainnya di rumahnya. "SD melawan ketika polisi menggeledah rumahnya. Saat itu, dia mengambil pistol dan hendak menembak polisi yang memborgolnya. Karena melawan petugas, terpaksa kami tembak," beber Doni.
Doni menduga bahwa pelaku mempunyai jaringan yang cukup banyak. "Sayangya pelaku tewas ditembak, sehingga kasusnya menjadi sulit dikembangkan. Namun diketahui, SD adalah otak dari jaringan Lampung yang selalu beroperasi di wilayah hukum Polres Karawang,"
HISYAM LUTHFIANA