PPP Kubu Djan Faridz Tolak Kembali ke Muktamar Bandung

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 8 Januari 2016 18:47 WIB

Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz (kanan) bersama Sekjen PPP Dimyati Natakusumah (kiri) tertawa saat memberi keterangan pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jakarta, 21 Juli 2015. PPP Jakarta akan memberikan dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk pembangunan musala dan kios milik warga yang terkena dampak insiden pembakaran di Kabupaten Tolikara, Papua. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz menolak kembali ke hasil Muktamar PPP di Bandung pada 2011. Menurut Sekretaris Jenderal PPP kubu Djan Faridz, Achmad Dimyati Natakusumah, pihaknya tetap akan meminta Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta pada 2014 yang memilih dia dan Djan Faridz.

"Ini (muktamar Jakarta) sudah ada putusan dari Mahkamah Agung," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PPP, Achmad Dimyati Natakusumah, saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 Januari 2016.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengeluarkan SK dengan Nomor: M.HH-01.AH.11.01. tahun 2016 yang berisi mengenai pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP. SK baru ini merupakan pelaksanaan putusan kasasi Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 504 K/TUN/2015 tanggal 20 Oktober 2015.

Dalam diktum keempat SK Menkumham ini berbunyi bahwa setelah berlakunya keputusan ini, maka susunan kepengurusan sebagaimana tercantum pada keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-20.AH.11.01 tahun 2012 tentang pengesahan perubahan personalia DPP PPP tak berlaku lagi. Artinya SK Menkumham sebelumnya yang mengesahkan DPP PPP hasil muktamar Surabaya dengan Ketua Umum Romahurmuziy sudah tidak berlaku lagi.

Romi mengatakan, dengan adanya SK Menkumham ini, kepengurusan PPP yang sah adalah pengurus PPP versi Muktamar Bandung sebelum adanya kisruh antara kubu Romi dan Djan Faridz. "Maka, mengembalikan ke Muktamar Bandung," ujarnya.

Muktamar PPP di Bandung pada 2011 menghasilkan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum dan Lukman Hakim Saifuddin serta Emron Pangkapi sebagai Wakil Ketua Umum. Saat itu, Romi terpilih sebagai Sekretaris Jenderal.

Sebaliknya, menurut Dimyati, jika Rommy mengatakan kepengurusan kembali ke hasil Muktamar Bandung, berarti ada kesalahan. "Kan yang hanya disahkan oleh MA dari tiga permohonan, hanya yang Muktamar Jakarta," kata Dimyati. Sebab itu, agar segera mendapat pengesahan, kubu Djan segera melengkapi persyaratan yang diminta Kementerian Hukum. "Kami hanya kurang pembayaran negara bukan pajak sebesar Rp 10 juta dan akta notaris asli."

Menurut Dimyati, PPP versi Djan diberi tenggat waktu hingga tanggal 15 Januari untuk melengkapi berkas tersebut.



EGI ADYATAMA | DIKO OKTORA

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

34 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

37 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

37 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

37 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

6 Juni 2023

Profil Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono dan Kontroversinya

Muhammad Mardiono ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

4 Juni 2023

Pemilu 2024: Inilah Profil Partai Persatuan Pembangunan

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP menjadi salah satu peserta pemilu 2024 dengan Nomor Urut 17. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

7 Mei 2023

Bacaleg PPP Depok Teken Pakta Integritas, Beri Kompensasi ke Caleg Gagal Rp 20 Ribu Per Suara

Jelang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Kota Depok, DPC PPP Kota Depok meminta bacaleg untuk menandatangani pakta integritas.

Baca Selengkapnya

PPP Dukung Ganjar Pranowo, Pengamat: Calon Presiden Golkar Bisa Berubah

27 April 2023

PPP Dukung Ganjar Pranowo, Pengamat: Calon Presiden Golkar Bisa Berubah

PPP resmi mendukung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden. Diprediksi akan berpengaruh pada calon presiden dari Golkar.

Baca Selengkapnya