Percaya Penggandaan Uang, Guru Agama Tertipu Rp 173 Juta

Reporter

Kamis, 7 Januari 2016 22:00 WIB

Petugas kepolisian resort Malang menunjukkan barang bukti berupa uang palsu saat gelar barang bukti dan tersangka praktik penipuan dukun penggandaan uang di Mapolres Malang, Jawa Timur, 5 Agustus 2015. Dari tangan tersangka petugas kepolisian mengamankan uang palsu senilai 730 juta rupiah. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Magetan - Kepolisian Sektor Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur menangani kasus penipuan penggandaan uang dengan nilai kerugian Rp 173 juta. Uang sebanyak itu milik Yogi Sugiarmanto, 25 tahun, warga Desa Kiringan, Takeran, yang berprofesi sebagai guru agama Islam sekolah dasar.

"Korban menyerahkan uangnya kepada tersangka, yaitu Mochamad Azhari, 30 tahun, warga Kota Kediri agar (jumlahnya) digandakan menjadi dua kali lipat," kata Kepala Kepolisian Sektor Takeran, Ajun Komisaris Bayu Nirbaya Bhakti, Kamis 7 Januari 2016.

Menurut dia, serah terima uang itu berlangsung di rumah kontrakan Azhari wilayah Kabupaten Ponorogo pada 15 Mei 2015. Saat itu, tersangka menjanjikan uang milik korban dapat berlipat ganda jumlahnya dengan catatan harus dilakukan ritual.

Tersangka, Bayu melanjutkan, meminta korban meletakkan uangnya ke dalam empat kardus berisi potongan daun pisang dan bunga setaman yang telah disiapkan. Kemudian, tersangka memasukkan tasbih dan keris kecil yang dibungkus kain bertuliskan huruf Arab atau rajah ke satu kardus.

"Pelaku melakukan ritual di kamar dengan membawa kardus yang ditutup kain. Sementara korban menunggu di ruang tamu," ujar kapolsek.

Beberapa saat kemudian, tersangka keluar dari kamar dan menyerahkan empat kardus kepada korban. Pelaku menganjurkan agar kardus yang telah dilakban itu dibuka tujuh hari kemudian. Saat itu dijanjikan uang korban akan berlipat ganda.

Waktu yang ditentukan pun tiba. Yogi si korban membuka empat kardus dari Azhari atau tersangka yang dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook itu. Saat lakban dilepas dan kardus terbuka, korban kaget lantaran tidak ada uang sama sekali. "Pelaku menggantinya dengan tumpukan kertas putih," kata Bayu.

Merasa tertipu, korban mengadu kepada polisi. Tim Unit Reserse dan Kriminal Polsek Takeran melakukan penyelidikan. Upaya itu baru membuahkan hasil sekitar tujuh bulan kemudian. Tersangka berhasil ditangkap di rumah kontrakannya pada Selasa, 5 Januari 2016.

"Kami mengalami kesulitan melacak pelaku karena selalu berpindah-pindah tempat tinggal," ujar Bayu.

Dalam menangani kasus ini polisi menjerat tersangka dengan pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penipuan dengan ancaman hukumannya empat tahun penjara. Adapun barang bukti yang disita terdiri dari perabot rumah tangga yang dibeli dari hasil penipuan penggandaan uang, keris kecil, tasbih, dan rajah.

Tersangka Azhari mengaku bahwa keris kecil, rajah, dan tasbih merupakan alat untuk meyakinkan korban terhadap penipuan yang dilakukan. Bujangan ini sempat mempraktekkan sulap di depan korban dengan mengubah uang Rp 10 ribu menjadi Rp 100 ribu. "Saya belajar sendiri dengan menirukan tayangan di televisi," ujar dia.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

16 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

21 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

22 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

24 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

25 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

25 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya