Satpol PP Luwu Razia Siswa yang Berkeliaran Pada Jam Belajar

Reporter

Kamis, 7 Januari 2016 21:40 WIB

Ilustrasi pasangan/berpacaran. AP/Rebecca Blackwell

TEMPO.CO, Belopa - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Kamis, 7 Januari 2016, melakukan razia terhadap siswa, terutama siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), yang berkeliaran pada jam belajar.

Kepala Seksi penyidik Satpol PP Kabupaten Luwu, Supri, mengatakan razia dilakukan atas perintah Bupati Luwu, Andi Mudzakkar, yang merasa kesal menyaksikan banyak siswa SMA asyik berdua-duaan di taman kota di Belopa. Pemandangan tak patut itu dilihat bupati saat melintas di jalan dekat taman.

Supri menjelaskan, 15 orang terjaring dalam razia itu. Terdiri dari 11 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Mereka dibawa ke sekolahnya masing-masing dan diserahkan kepada guru pembina guna diberi sanksi. “Selain diberi sanksi, kami minta agar siswa tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Luwu, Muhammad Yusuf, berjanji akan memberikan teguran kepada pimpinan sekolah, yang muridnya terjaring razia. Pihak sekolah seharusnya tidak membiarkan siswanya meninggalkan sekolah pada jam belajar, kecuali ada tugas sekolah atau keperluan lain yang mendesak. "Kami akan bersurat ke seluruh sekolah agar memperketat larangan siswanya keluar area sekolah," ujarnya.

Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) Sekolah Memengah Kejuruan Ngeri 1 Belopa, Yati Priati, menyatakan dukungannya terhadap razia yang dilakukan aparat Satpol PP. Dia mengatakan tidak sepantasnya siswa berkeliaran pada jam belajar, apalagi berpacaran. “Razia semacam itu harus terus dilakukan,” ucapnya.

Taman Kota di Belopa menjadi tempat rekreasi warga Luwu, khusunya warga Belopa yang menjadi ibu kota Kabupaten Luwu. Namun, keberadaan taman itu disalahgunakan oleh warga, termasuk siswa sekolah berpacaran. Bupati Mudzakkar mengaku pernah menemukan kondom bekas pakai di taman itu.

Atas dasar itulah Mudzakkar kemudian mengeluarkan Peraturan Bupati, yang berisi larangan larangan menjual kondom secara bebas di minimarket. Dia menduga kondom telah disalahgunakan, termasuk oleh kalangan siswa dan remaja.

Bagi Mudzakkar, kondom hanya boleh disediakan di apotek dan hanya boleh dibeli oleh mereka yang telah berstatus suami-isteri. "Kebijakan melarang menjual kondom secara bebas karena kami harus memperbaiki moral generasi muda.”

Tidak hanya melarang menjual kondon secara bebas, tapi memerintahkan aparat Satpol PP melakukan razia di sejumlah minimarket. Ditemukan beberapa dos kondom, yang kemudian dimusnahkan.

Mudzakkar juga memerintahkan Dinas Kesehatan menindak tegas apotek yang tidak memiliki apoteker. Tidak adanya apoteker di apotek ditengarai menjadi penyebab terjadinya penjualan obat-obat dafrat G secara bebas, yang kemudian disalahgunakan oleh kalangan remaja. Hasilnya, sebuah apotek disegel.


HASWADI





Advertising
Advertising

Berita terkait

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

12 hari lalu

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI

Baca Selengkapnya

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

38 hari lalu

Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.

Baca Selengkapnya

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

47 hari lalu

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja

Baca Selengkapnya

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

48 hari lalu

Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

55 hari lalu

Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.

Baca Selengkapnya

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

55 hari lalu

Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir

Baca Selengkapnya

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

58 hari lalu

Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

23 Februari 2024

Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis

Baca Selengkapnya

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah

Baca Selengkapnya