Koalisi Laporkan Hakim PN Palembang ke KY  

Rabu, 6 Januari 2016 15:53 WIB

Koalisi Anti Mafia Hutan membuat gerakan "Buku untuk Hakim PN Palembang" 6 Januari 2016. Gerakan ini dibuat menyusul ditolaknya gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas PT Bumi Mekar Hijau. TEMPO/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Hukum Kehutanan Yayasan Auriga, Syahrul Fitrah, mengatakan Koalisi Anti-Mafia Hutan sudah siap menyerahkan bukti untuk melaporkan tiga hakim Pengadilan Negeri Palembang ke Komisi Yudisial. Koalisi melaporkan tiga hakim, yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau, tak profesional.

"Pertimbangan hakim tidak ke pokok perkara soal pembakaran hutan," kata Syahrul saat dihubungi, Rabu, 6 Januari 2016. "Hakim cuma melihat pendapat ahli yang diajukan tergugat (PT Bumi)."

Menurut dia, koalisi akan mendatangi Komisi Yudisial pada Jumat mendatang. Laporan sementara hanya dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim perihal tidak profesional dalam memberikan pertimbangan dan putusan. Syahrul mengatakan laporan soal pelanggaran lain akan disusulkan seusai anggota koalisi di Sumatera Selatan mengirimkan bukti lain.

"Walhi Sumatera Selatan akan mengirimkan video rekaman seluruh proses sidang," kata Syahrul.

Saat ini, koalisi tengah merampungkan analisis kejanggalan sejumlah pertimbangan dalam amar putusan. Salah satunya analisid terhadap pendapat hakim bahwa pembakaran dilakukan masyarakat dan justru merugikan PT Bumi sebagai pemilik lahan. Pendapat ini, menurut Syahrul, janggal karena hakim tak menghitung kerugian yang justru dialami masyarakat dan negara dalam kebakaran tersebut. Selain itu, hakim juga tak mampu membuktikan PT Bumi berupaya memadamkan api.

"Hakim kemudian bilang kerugian negara tak berdasar," kata Syahrul. "Hakim berpikir karena pembakaran tak dilakukan perusahaan, tapi masyarakat, maka PT Bumi tak salah."

Bukti-bukti yang akan diserahkan adalah salinan putusan PN Palembang, analisis pertimbangan, video rekaman sidang, dan temuan anggota koalisi di tempat kejadian.

Majelis Hakim PN Palembang menggugurkan gugatan Kementerian LHK senilai Rp 7,9 triliun atas PT Bumi. Salah satu pertimbangannya ialah hasil uji laboratorium tanah bekas kebakaran yang masih bisa ditanami pohon akasia.




FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

9 Oktober 2023

Palangka Raya Perpanjang PJJ Dampak Kabut Asap, Bagaimana Nasib Siswa Ikuti ANBK?

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kabut asap.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

7 Oktober 2023

Greenpeace Nilai Penegakan Hukum Karhutla Lemah: Sudah Divonis, Belum Bayar Denda

Dia mengatakan, ketiga negara saling terkait dalam penanggulangan karhutla tak hanya karena lokasinya berdekatan.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

7 Oktober 2023

Greenpeace Bantah Klaim Menteri KLHK Tak Ada Asap Karhutla Lintas Batas ke Malaysia

Asap karhutla, kata dia, sampai ke negara tetangga ketika karhutla sedang mencapai puncaknya.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

2 Oktober 2023

Asap Tebal Kebakaran Hutan, Siswa PAUD hingga SMP di Jambi Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini

Hal itu dilakukan lantaran kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti daerah tersebut.

Baca Selengkapnya

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

28 September 2023

Dikepung Kabut Asap Kebakaran Hutan, Palangka Raya Pangkas Waktu Belajar di Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), mengundurkan jam masuk sekolah bagi peserta didik karena dikepung asap.

Baca Selengkapnya

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

29 Agustus 2023

Karhutla Masih Landa Riau, Manggala Agni dan TNI Lanjutkan Pemadaman

Manggala Agni dan TNI masih melanjutkan pemadaman kebakaran lahan dan hutan atau karhutla di Desa Tarai Bangun, Kabupaten Kampar, Riau, yang meluas.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

20 Agustus 2023

Kebakaran Hutan di Kalimantan Meningkat, Walhi Sebut Pemerintah Tak Serius Mengatasinya

Walhi menyebut kebakaran hutan di Kalimantan yang terus terulang karena pemerintah tidak serius mengurus Sumber Daya Alam (SDA).

Baca Selengkapnya

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

8 Juni 2023

Ribuan Penerbangan di Amerika Terganggu Asap Kebakaran Hutan Kanada

Menurut FlightAware, lebih dari 100 penerbangan telah ditunda di Bandara LaGuardia dan 55 telah ditunda di Bandara Newark.

Baca Selengkapnya