Tanggapan TII Soal Kinerja Menteri Versi Kementerian PAN-RB

Reporter

Editor

Elik Susanto

Selasa, 5 Januari 2016 21:53 WIB

Pelantikan 34 menteri Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla, di Istana Negara, Jakarta Pusat, 27 Oktober 2014. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Tri Sasongko berpendapat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) tidak perlu mengumumkan hasil evaluasi kinerja kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi. “Kewenangan memang ada, tapi ada yang jauh lebih penting untuk dilakukan,” kata Dadang saat dihubungi Selasa, 5 Januari 2016.

Menurut mantan Senior Advisor di Partnership for Governance Reform ini, laporan hasil evaluasi yang dirilis Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi belum menggambarkan masalah kementerian/lembaga yang dinilai. Dadang mengatakan, seharusnya Yuddy tak sekadar melaporkan hasil evaluasi, namun juga mendorong proses birokrasi reformasi.

“Apa yang sudah dilakukan oleh Kementerian PAN-RB terkait dengan pembenahan itu? Itu jauh lebih penting dari sekedar mengumumkan hasil-hasil itu,” ucap Dadang sembari menilai hasil itu bukan variabel tunggal untuk menilai kinerja para menteri.

Dadang menambahkan, evaluasi kabinet seharusnya sudah selesai di tangan Kepala Staf Presiden. Selain itu, evaluasi sebenarnya juga dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan. “Ini menjadi masukan untuk presiden,” ujar Dadang.

Kementerian PAN-RB merilis hasil evaluasi kinerja seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi. Dalam rilis tersebut terungkap ada empat kementerian/lembaga dan 2 dua pemerintah provinsi yang memperoleh predikat memuaskan dengan nilai di atas 80.

Instansi itu adalah Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pemeriksa Keuangan, Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, ada tiga kementerian/lembaga dan empat pemerintah provinsi yang memperoleh nilai dalam rentang 75 dan 80, yaitu: Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Adapun pemerintah provinsi dimaksud adalah Kalimantan Selatan, Bali, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.

Tahun ini terdapat 18 kementerian/lembaga, dan 3 tiga pemerintah provinsi yang memperoleh nilai dalam rentang 70 dan 75. Sementara itu, kementerian/lembaga dan pemerintah provinsi lainnya masih berada rentang nilai di bawah 70.

Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Pemuda dan Olah Raga mendapat nilai di bawah 60 dan meraih predikat CC. Sedangkan Kementerian PAN-RB sendiri memberi nilai 77 untuk kinerjanya.


MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

21 Februari 2024

ASN yang Bakal Dipindah ke IKN Dipangkas Menjadi 6.000, Mengapa?

Saat ini di IKN baru terdapat 47 tower, di mana satu tower berisi 60 unit tempat hunian untuk ASN, TNI/Polri, eselon I dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

13 Januari 2024

Formasi yang Dibutuhkan dalam Rekrutmen CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 terdiri dari guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Baca Selengkapnya

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

3 Januari 2024

Cara Aktivasi e-KTP jadi IKD secara Online dan Syaratnya

Pemerintah akan mengganti e-KTP menjadi IKD secara online. Bagaimana cara mengubahnya?

Baca Selengkapnya

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

12 Oktober 2023

Jadwal Masa Sanggah Seleksi CPNS - PPPK 2023, Syarat dan Cara Pengajuannya

Masa sanggah hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK direncanakan berlangsung selama mulai 19-21 Oktober 2023. Apa yang dimaksud masa sanggah?

Baca Selengkapnya

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

26 September 2023

Cerita Putri Jokowi Tak Lolos Tes ASN, Menpan RB: Bukti Rekrutmen Transparan, tapi...

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menceritakan bahwa putri dari Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, pernah tidak lolos tes ASN, bukti rekrutmen transparan.

Baca Selengkapnya

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

25 September 2023

Skor Passing Grade CPNS 2023: TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Skor passing grade SKD CPNS 2023 untuk formasi umum terdiri dari TWK sebesar 65, TIU 80, dan TKP 166

Baca Selengkapnya

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

23 September 2023

CPNS Mahkamah Agung 2023: Formasi, Syarat dan Link Pendaftaran

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 yang dibuka yakni sebanyak 1.669 formasi

Baca Selengkapnya

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

15 September 2023

Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Cek Rinciannya

Nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP khusus pelamar umum.

Baca Selengkapnya

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

5 Agustus 2023

Syarat Tinggal di Rumah Susun, Dokumen Ini Harus Disiapkan

Jika ingin tinggal di rumah susun, ada beberapa syarat dan dokumen yang wajib dipenuhi, berikut adalah penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

29 Juli 2023

Heru Budi Usulkan Pembagian Jam Masuk Kerja ke Kemenpan

Heru Budi akan kembali menggelar rapat soal pembagian jam masuk kerja bersama bagi ASN untuk mengatasi kemacetan Jakarta.

Baca Selengkapnya