Konflik PPP, Djan Faridz Minta Menteri Yasonna Hargai Hukum  

Reporter

Editor

Zed abidien

Senin, 4 Januari 2016 14:50 WIB

Ketua Umum PPP hasil muktamar Jakarta, Djan Faridz (kanan) bersama Sekjen PPP Dimyati Natakusumah (kiri) tertawa saat memberi keterangan pers di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jakarta, 21 Juli 2015. PPP Jakarta akan memberikan dana sebesar Rp 1,3 miliar untuk pembangunan musala dan kios milik warga yang terkena dampak insiden pembakaran di Kabupaten Tolikara, Papua. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muktamar Jakarta Djan Faridz meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menghormati keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan kubunya sebagai pengurus partai.

"Sebagai Menteri Hukum, tolong hargai hukum. Putusan Mahkamah Agung itu yang tertinggi," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin, 4 Januari 2016.

Djan mengatakan keputusan MA sudah jelas menyatakan pengurus hasil Musyawarah Nasional yang dilakukan di Jakarta sebagai pengurus partai yang sah. Munas Jakarta menetapkan Djan Faridz sebagai Ketua Umum dan Dimyati Natakusuma sebagai Sekretaris Jenderal.

Berdasarkan putusan tersebut, Surat Kepengurusan PPP kubu Muktamar Surabaya dengan Ketua Umum Romahurmuziy tidak berlaku. Kubu Romy mendapatkan izin dari Yasonna melalui Keputusan Menteri dan HAM Nomor M.HH-07.AH.11.01 Tahun 2014 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat PPP. Namun surat kepengurusan kubu Romy tersebut belum dicabut Kemenkumham meski ada putusan MA.

Djan mengatakan pihaknya membuka kesempatan bagi kubu Romy bergabung dengan kubunya. "Kami berikan jabatan apa pun yang dia mau, kecuali Ketum dan Sekjen," katanya.

Djan berharap setelah Yasonna kembali dari Hongkong, Cina, akan ada keputusan yang diambil oleh Kemenkumham. "Kalau sudah pulang dari Hongkong mungkin ada tindakan," katanya. Kemenkuham telah lebih dulu mencabut Surat Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono ketika waktu kepengurusan kubu Abu Rizal Bakrie telah habis. Akibatnya, kini Partai Golkar perlu duduk bersama untuk Munas demi menyelamatkan Golkar. Djan berharap langkah Kemenkumham mencabut SK bisa diterapkan kepada kubu Romy.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

43 hari lalu

PPP Ajukan Gugatan PHPU ke MK: Sebut Hilang Suara di Sejumlah Dapil dan Keyakinan Sandiaga Uno

PPP resmi mendaftarkan PHPU ke MK. Berikut pernyataan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi dan keyakinan Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

46 hari lalu

Alasan PPP Belum Bersikap soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

Partai Persatuan Pembangunan menyatakan masih fokus untuk mencermati perolehan suara yang ditengarai terdapat selisih hasil.

Baca Selengkapnya

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

46 hari lalu

Partai Persatuan Pembangunan Tidak Lolos Ambang Batas Parlemen

Partai Persatuan Pembangunan tidak lolos syarat ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Mengapa bisa terjadi?

Baca Selengkapnya

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

46 hari lalu

PPP Sebut Hak Angket Pemilu Cuma Wacana di DPR

Ketua Fraksi PPP Amir Uksara mengatakan belum ada pergerakan untuk menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

30 Desember 2023

Pejuang PPP Dukung Prabowo, Ketua DPP: Kami Solid

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi atau Awiek menegaskan bahwa partainya solid.

Baca Selengkapnya

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

21 November 2023

Politikus Senior PPP Djan Faridz Temui Jokowi di Istana

Politikus PPP Djan Faridz mengaku pertemuan dengan Jokowi tidak membahas politik.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

23 Juli 2023

Sandiaga Uno Sebut Kesamaan Visi dengan Ganjar Pranowo: Ciptakan 4,4 Juta Lapangan Kerja Baru

Sandiaga Uno mengatakan memiliki visi yang sama dengan Ganjar Pranowo yaitu menciptakan 4,4 juta lapangan kerja baru.

Baca Selengkapnya

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

17 Juli 2023

Intip Harta Kekayaan Djan Faridz, Anggota Wantimpres Baru dari PPP

Harta kekayaan Djan Faridz berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) mencapai Rp 90,8 miliar per 31 Oktober 2014.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

17 Juli 2023

Djan Faridz Jadi Wantimpres, Mardiono: Hak Prerogatif Presiden

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengungkap alasan Saiful Rahmat Dasuki dan Djan Faridz yang dipilih masuk ke lingkungan istana.

Baca Selengkapnya

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

17 Juli 2023

Djan Faridz dan Jejak Dualisme Kepengurusan PPP dengan Romahurmuziy

Presiden Joko Widodo Jokowi resmi melantik Djan Faridz sebagai anggota dewan pertimbangan presiden (Wantimpres)

Baca Selengkapnya