TEMPO.CO, Palembang - Hingga Senin siang, 4 Januari 2016, situs milik Pengadilan Negeri Palembang masih belum pulih akibat diretas orang tidak dikenal. Ketika dibuka, layar situs resmi Pengadilan Negeri Palembang, www.pn-palembang.go.id, hanya tampak putih dan menampilkan tulisan: “Situs dalam perbaikan”.
Sebelumnya, setiap dibuka, akan tampil tulisan berisi kekecewaan terhadap keputusan hakim yang menolak gugatan perdata pemerintah kepada PT Bumi Mekar Hijau (PT BMH) yang didakwa melakukan pembakaran hutan. Peretas menyampaikan kekecewaannya atas putusan majelis hakim yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas tergugat PT Bumi Mekar Hijau (BMH).
Ketua PN Sugeng Riyanto mengatakan pihaknya akan melaporkan peretasan tersebut kepada pimpinannya karena peretasan mengganggu kepentingan masyarakat banyak. "Silakan pimpinan yang akan menentukan langkah berikutnya terhadap peretas," kata Sugeng, Senin, 4 Januari 2016.
Menurut dia, sebagai langkah awal, ahli teknologi dan informasi yang akan melakukan pembenahan atas peretasan yang terjadi sejak akhir pekan lalu itu. Ia berharap situs dapat segera berjalan normal karena menyangkut kepentingan orang banyak.
Adapun Saiman, staf Humas PN Palembang, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan tenaga ahli. Saat ini ahli sedang memulihkan situs dari peretas. Ia optimistis dalam waktu dekat masyarakat dapat kembali mengakses situs secara leluasa tanpa ada hambatan. "Kami usahakan paling lambat tiga hari ke depan situs bisa normal kembali," ujarnya.
PARLIZA HENDRAWAN
Berita terkait
Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran
18 jam lalu
Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.
Baca SelengkapnyaMcAfee Deteksi Modus Baru Hacker Tipu Gamer Lewat Cheat Lab
9 hari lalu
Perusahaan keamanan siber McAfee berhasil mengidentifikasi penipuan model baru oleh hacker yang menarget para gamer.
Baca Selengkapnya6 Cara Mengetahui Whatsapp Disadap dan Tips Mencegahnya
14 hari lalu
Ada beberapa cara mengetahui WhatsApp disadap. Salah satunya adalah adanya perangkat asing yang tersambung. Berikut ciri dan tips mencegahnya.
Baca SelengkapnyaTriwulan Pertama 2024, Penumpang LRT Palembang Tembus 740 Ribu
34 hari lalu
Hingga 10 Maret, LRT Palembang telah mengangkut 740.041 penumpang.
Baca SelengkapnyaPeretasan dan Pembobolan Data Semakin Rawan Terjadi, Ada Biang Kerok yang Terabaikan
36 hari lalu
Ancaman serangan siber meningkat. Maraknya peretasan dan pembobolan data dinilai tak hanya gara-gara para hacker semakin mahir.
Baca SelengkapnyaDivonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan
57 hari lalu
Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.
Baca SelengkapnyaBang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas
57 hari lalu
Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.
Baca SelengkapnyaTerpopuler: Inflasi Pangan Sudah Lebih Tinggi dari Kenaikan Gaji ASN, Kata Faisal Basri Dana BOS untuk Program Makan Siang Gratis
59 hari lalu
Kepala Departemen Regional Bank Indonesia (BI) Arief Hartawan menyatakan perlunya menjaga inflasi pangan agar kenaikannya tidak melebihi 5 persen.
Baca SelengkapnyaSitus Kemenko Perekonomian Diduga Diretas
4 Maret 2024
Situs Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian atau Kemenko Perekonomian diduga mengalami peretasan pada Minggu, 3 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaHakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
27 Februari 2024
Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.
Baca Selengkapnya