Kapolri: Amnesti Din Minimi Tergantung Presiden Jokowi

Reporter

Rabu, 30 Desember 2015 07:00 WIB

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan pengabulan permohonan amnesti yang diajukan Kelompok Din Minimi menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo.

Kelompok sipil bersenjata yang menyerahkan diri kepada aparat keamanan di Provinsi Aceh, pada Selasa, 29 Desember 2015 pagi itu, sebelumnya meminta pemberian amnesti bagi 120 anggotanya di lapangan dan 30 anggota lainnya yang sudah ditangkap.

"Jadi sesuai ketentuan undang-undang, yang punya kewenangan memberikan amnesti itu Presiden. Jadi tergantung Presiden," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 29 Desember 2015.

Ia menjelaskan tidak ada dasar hukum yang mengizinkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Kapolri untuk mengabulkan permohonan amnesti.

Di dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 disebutkan pemberian amnesti dilakukan oleh Presiden dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sementara itu, Pasal 4 UU Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi, menyebutkan semua putusan hukuman pidana terhadap orang-orang yang diberikan amnesti itu akan dihapuskan.

Terkait dengan Pasal 4 UU Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi ini, Kapolri yang menjabat sejak 17 April 2015 tersebut menjelaskan, amnesti akan dapat diberikan Presiden jika proses hukum kepada kelompok yang dipimpin Nurdin bin Ismail alias Din Minimi itu sudah dirampungkan.

Oleh karena itu, ia mendorong dilaksanakannya proses hukum yang sesuai dengan ketentuan terhadap gerakan sipil bersenjata ini.

"Petunjuk saya, lebih baik kalau diserahkan ke polisi. Tetap kami lakukan proses hukum, masalah keringanan hukuman bisa dikoordinasikan," ujar Badrodin.

Kelompok sipil bersenjata yang bermarkas di Provinsi Aceh ini menyatakan dirinya "turun gunung" atau menyerah, dengan melepas 15 pucuk senjata api laras panjang mereka kepada aparat keamanan.

Dalam penyerahan dirinya, Din Minimi beserta kelompoknya juga menuntut pemberian santunan bagi anak-anak yatim dan janda korban konflik Provinsi Aceh serta pengerahan tenaga pengawas atau peninjau independen dalam pemilihan kepala daerah 2017.

Selanjutnya, kelompok ini juga melayangkan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh.

ANTARA

Berita terkait

Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

26 Desember 2023

Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

Muzakir Manaf alias Mualem sudah ditunjuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Aceh untuk pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Kembali Menggores Luka Masyarakat Aceh

5 September 2023

Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Kembali Menggores Luka Masyarakat Aceh

Kasus Imam Masykur yang tewas dianiaya anggota Paspampres dan dua personel TNI lainnya telah kembali menggores luka masyarakat Aceh.

Baca Selengkapnya

Izil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan

25 Januari 2023

Izil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan

Buron kasus korupsi Izil Azhar yang ditangkap di Aceh hari ini tiba di Gedung Merah Putih KPK. Eks Panglima GAM itu tak mau menjawab wartawan.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

25 Januari 2023

Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

Izil Azhar telah menjadi buronan selama sekitar lima tahun sebelum akhirnya tertangkap pada Selasa kemarin.

Baca Selengkapnya

KPK Tangkap Eks Panglima GAM Buron Kasus Korupsi di Aceh

24 Januari 2023

KPK Tangkap Eks Panglima GAM Buron Kasus Korupsi di Aceh

Eks Panglima GAM Izil Azhar yang merupakan buron kasus korupsi ditangkap KPK hari ini. Dalam perjalanan menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tunjuk Eks Kombatan Panglima GAM Jadi Ketua DPD Gerindra Aceh

21 Desember 2022

Prabowo Tunjuk Eks Kombatan Panglima GAM Jadi Ketua DPD Gerindra Aceh

Menurut Muzani, Prabowo menunjuk Fadulah merupakan upaya Gerindra untuk menyampaikan bahwa persoalan masa lalu tersebut sudah selesai.

Baca Selengkapnya

17 Tahun Nota Kesepahaman di Helsinki, Akhir Konflik GAM - RI

15 Agustus 2022

17 Tahun Nota Kesepahaman di Helsinki, Akhir Konflik GAM - RI

Konflik GAM - RI dinyatakan berakhir, 17 tahun lalu dengan dilaksanakan MoU di Helsinki, Finlandia.

Baca Selengkapnya

Muzani dan Mendagri Bahas soal Pemerintahan Aceh dan Bendera

13 April 2022

Muzani dan Mendagri Bahas soal Pemerintahan Aceh dan Bendera

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani bertemu Mendagri Tito membahas aspirasi tokoh-tokoh Aceh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta

Baca Selengkapnya

Ahmad Muzani Bertemu Mendagri Bahas Nasib 3.000 Eks Kombatan GAM

13 April 2022

Ahmad Muzani Bertemu Mendagri Bahas Nasib 3.000 Eks Kombatan GAM

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membicarakan soal 3.000 mantan kombatan GAM

Baca Selengkapnya

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.

Baca Selengkapnya