Cuti Sakit Dua Bulan, Wali Kota Bengkulu Dicari Warganya

Selasa, 29 Desember 2015 23:36 WIB

Ilustrasi ruang Intensive Care Unit (ICU) pada rumah sakit. hamptonregional.com

TEMPO.CO, Bengkulu - Aliansi Masyarakat Menggugat Wali Kota Bengkulu melakukan acara penggalangan dana untuk mencari keberadaan wali kota Bengkulu yang "menghilang" selama kurang lebih dua bulan terakhir.

Salah seorang anggota Aliansi Masyarakat Menggugat Wali Kota, Melyansori, menjelaskan acara penggalangan dana ini bertujuan untuk mencari biaya keberangkatan perwakilan mereka ke Jakarta, menemui Mendagri Tjahjo Kumolo.

"Kita ingin membuktikan apakah benar Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, yang mengajukan izin berobat ke India, selama dua bulan, benar-benar dalam keadaan sakit," kata Melyansori.

Acara penggalangan dana ini berhasil mengumpulkan uang dari beberapa kelompok masyarakat.Aktivis Aliansi yang lain, Feri Vandalis, menjelaskan bahwa Aliansi hanya akan memberangkatkan satu orang saja untuk bertemu Mendagri.

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan memang mengajukan izin berobat ke luar negeri (India) sejak Oktober 2015 lalu. Mendagri memberikan izin selama 45 hari sejak 22 Oktober 2015 hingga 5 Desember 2015. Permohonan itu disetujui oleh Mendagri melalui surat nomor 99/45/8/Otda.

Belakangan, Helmi Hasan kembali mengajukan izin perpanjangan cuti sejak 4 Desember 2015 hingga 22 Januari 2016. Izin ini juga disetujui oleh Mendagri melalui surat nomor 009/7004/Otda.

Aliansi sendiri meragukan alasan wali kota berobat ke India karena sakit. Pasalnya, surat izin yang diteken dokter RSUD setempat tidak mencantumkan apa sakit yang diderita wali kota.

Kabag Humas Pemkot Bengkulu, Salahudin Yahya, memastikan wali kota memang telah mendapatkan zin berobat sesuai dengan mekanisme. Dia membenarkan bila Helmi Hasan saat ini tengah berobat ke India.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

14 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

17 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

55 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

7 Maret 2024

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Dialog Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu Langgar Aturan

8 Januari 2024

KPU Sebut Dialog Anies Baswedan di Universitas Hazairin Bengkulu Langgar Aturan

KPU Kota Bengkulu memutuskan dialog yang digelar Anies Baswedan di Universitas Hazairin melanggar aturan karena ditemukan atribut kampanye.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya