Sejumlah anggota polisi anti-huruhara keluar dari sel usai melakukan penyitaan senjata tajam dari dalam sel pasca bentrok antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, 17 Desember 2015. Selain di dalam penjara, bentrok juga terjadi di beberapa titik di Kota Denpasar sebagai aksi balas dendam yang mengakibatkan dua orang tewas di kawasan Jalan Tengku Umar, Denpasar. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO, Denpasar - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengusulkan pemindahan atau relokasi Lapas Kerobokan, Denpasar. Lokasi penjara yang kerap menjadi ajang bentrok antar napi ini dinilai rawan secara keamanan.
Usulan itu disampaikan Pastika saat bertemu dengan Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) I Wayan Kusmiantha, Senin, 28 Desember 2015.
“Kondisi daya tampung dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan sudah melebihi kapasitas karena kini dihuni oleh sekitar 1.000 warga binaan padahal kapasitasnya hanya untuk 300 orang,” ujar Pastika. Tak hanya mengajukan usul, Pastika langsung menawarkan tempat relokasi, yakni di lokasi Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) di Suwung, Denpasar.
Menurut Pastika, kebutuhan relokasi juga makin mendesak karena penghuni LP terdiri dari wanita, anak anak, tahanan umum dan bahkan juga narapida dari manca negara. Akibatnya, LP Kerobokan menjadi pusat perhatian pemberitaan, tidak saja di tingkat nasional tetapi juga tingkat internasional . Lokasi daerah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, kata Pastika, merupakan lokasi yang pas untuk relokasi lembaga pemasyarakatan Kerobokan. Selain tanahnya yang luas, lokasi Suwung juga jauh dari permukiman penduduk. Di lokasi itu terdapat lahan seluas 30 hektar yang merupakan milik dari Kementrian Kehutanan yang dipinjamkan kepada Provinsi Bali untuk TPA.
Dari lahan tersebut, kata Pastika, masih terdapat sisa tanah yang bisa dipakai untuk membangun LP yang baru. “Nantinya Lapas baru ini memiliki kapasitas yang lebih besar setidaknya dapat menampung sekitar 1.500-2.000 warga binaan serta dilengkapi dengan peralatan modern untuk pengamanannya,” ujar Pastika.
Untuk itu, Pastika meminta pihak Kementrian Hukum dan HAM untuk segera menyiapkan prototipe serta anggaran yang diperlukan untuk pembangunan LP baru.
Menanggapi usul ini, Kusmiantha menyatakan, relokasi dari LP Kerobokan sudah menjadi wacana dari pihak Kemenkumham. Apalagi kondisinya yang sesak menyebabkan pergesekan antara penghuni LP rawan terjadi.
"Kami menyambut baik saran dari Gubernur Bali untuk merelokasi LP Kerobokan ke TPA Suwung apalagi jika tanah untuk pembangunan telah tersedia,” ujarnya.