Keluarga Bupati Sinjai Terlibat Kasus Narkoba  

Reporter

Senin, 28 Desember 2015 17:45 WIB

Ilustrasi penyitaan barang bukti narkotika sabu. Tempo/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Sinjai - Kepala Kepolisian Resor Sinjai Ajun Komisaris Besar Agus Dwi Hermawan berjanji untuk bersikap tegas dalam penyidikan terhadap Arwansyah, 25 tahun. Menantu Ikbal Yahya, adik kandung Bupati Sinjai Sabirin Yahya, itu terlibat kasus sabu.

“Proses hukum yang kami lakukan tidak pandang bulu meski yang terlibat adalah keluarga pejabat,” katanya saat ditemui Tempo di ruang kerjanya, Senin, 28 Desember 2015.

Menurut Agus, kasus itu menjadi perhatian utamanya. Dia mengakui semula mendapat laporan dari anak buahnya bahwa yang ditangkap hanya satu orang bernama Rudi, yang merupakan bandar sabu di Kabupaten Sinjai. Namun, setelah mendapat laporan keterlibatan Arwansyah, Agus memerintahkan agar dilakukan penyidikan secara lebih serius. "Penyidikan kasus itu menjadi perhatian dan pengawasan saya,” ujarnya sembari meminta para wartawan ikut mengawasinya.

Agus juga meminta maaf kepada para wartawan di Sinjai, karena sempat menghadapi kendala saat meliput penangkapan Arwansyah dan Rudi. Dia mengatakan akan membeberkan secara gamblang kasus itu bersama kasus narkoba lainnya pada Rabu, 30 Desember 2015.

Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sinjai Ajun Komisaris Abdi Nur mengaku tidak mengetahui proses penangkapan terhadap Arwansyah dan Rudi. Dia beralasan penangkapan dilakukan satuan lain, yakni Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) dan Provost. “Tidak ada koordinasi dengan kami. Saya tahu setelah menerima penyerahan kedua orang yang ditangkap,” ucapnya.

Abdi menjelaskan, bahwa dia telah mendapat perintah dari Kepala Polres Sinjai untuk melanjutkan penyidikan. Saat ini Arwansyah dan Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperoleh cukup alat bukti dan dijebloskan ke dalam tahanan Polres Sinjai.

Ihwal seorang wanita bernama Erin, yang ikut digelandang ke Markas Polres Sinjai bersama Arwansyah dan Rudi, tapi kemudian dilepas, Abdi menduga Erin hanyalah seorang informan.

Arwansyah ditangkap saat dilakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Benteng, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. Saat itu pegawai honorer Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sinjai itu sedang melakukan transaksi jual-beli sabu. Turut pula diringkus Rudi, 40 tahun, yang diduga sebagai bandar narkoba.

Dalam penggerebekan itu disita sejumlah barang bukti. Di antaranya, uang tunai Rp 29.245.000, 10 unit telepon seluler, 7 bungkus sabu yang dikemas dalam paket seharga Rp 100 ribu per paket, 2 bungkus paket sabu seberat 14, 8 gram, badik, dan 1 sangkur.

Penggerebekan yang berujung pada penangkapan Arwansyah dan Rudi sebenarnya terjadi pada Kamis, 24 Desember 2015. Penangkapan keluarga bupati itu membuat warga Sinjai heboh. Namun wartawan yang mengetahui penggerebekan itu tidak leluasa melakukan peliputan karena dihalangi polisi.

ANDI ILHAM

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

16 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya