Polres Sinjai Diminta Tuntaskan Kasus Illegal Loging

Reporter

Minggu, 27 Desember 2015 20:01 WIB

Ilustrasi - Kayu gelondongan. KOMUNIKA ONLINE

TEMPO.CO, Sinjai - Penyidikan kasus illegal loging di kawasan hutan produksi Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, hingga kini belum ada kejelasan. Ketua Advokasi Rakyat (Lakra) Bone, Suardi Mandang, mempertanyakan proses penyidikan yang ditangani Polres Sinjai ini. “Sikap Polres yang tidak serius dan transparan bisa menilbulkan penilaian buruk oleh masyarakat,” ujar Suardi, Ahad, 27 Desember 2015.


Kejahatan ilegal loging ini terungkap berdasarkan laporan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sinjai. Polisi kemudian menetapkan Baso bin Mallulang, 50 tahun, sebagai tersangka. Dua batang pohon pinus dijadikan barang bukti.


Dalam pemeriksaan, Baso mengungkapkan, sebagian besar kayu pinus itu diambil Wakil Kepala Polres Sinjai, Komisaris Ade Noho. Diduga kayu dibawa ke Makassar untuk membangun rumahnya, setelah terlebih dahulu diolah di salah satu tempat usaha di Jalan Agus Salim, Kabupaten Sinjai.

Setelah pemeriksaan itu, polisi melepas Baso. Belakangan beredar kabar, polisi telah mengubah pasal yang digunakan untuk menjerat Baso. Pria itu tidak lagi dikenakan sangkaan dalam kasus ilegal loging melainkan membawa membawa senjata tajam tanpa izin. Sedangkan pemeriksaan terhadap Ade Noho sama sekali tidak dilakukan.

Ketika diminta tanggapan ihwal tuduhan Baso. Ade Noho dengan tegas membantah. "Itu bohong, tidak ada itu," katanya.


Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sinjai, Ajun Komisaris Andi Rahmat, membenarkan polisi menetapkan Baso sebagai tersangka karena kepemilikan benda tajam. Bahkan dia mengakui tidak mengetahui proses penangkapannya dengan alasan kasusnya sudah lama. "Saya lupa kejadiannya, pelakunya mungkin sudah di sidang itu," katanya.


Ihwal pencurian pohon pinus yang pernah disidik Polres Sinjai, Rahmat berdalih masih bisa dibuatkan berita acara pemeriksaannya meski Baso menjalani masa hukumannya.


Advertising
Advertising

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sinjai, Ramlan, mengatakan belum mengetahui kelanjutan proses hukum atas kasus pencurian 38 batang pohon pinus itu. Namun dia membenarkan pernah didatangi anggota Polres Sinjai. "Yang jelas kami sudah berikan data-data kerusakan hutan, juga nama terlapor ke Polres Sinjai,” ucapnya.

Ketua Institut Hukum Indonesia Cabang Sinjai, Syahidin, meminta penyidik Polres Sinjai bersikap profesional sehingga tidak mengorbankan rakyat kecil. “Polres Sinjai harus melanjutkan penanganan kasus itu secara transparan,” ujarnya.

Sebelumnya Juru Bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan Provost Polda sedang memeriksa seorang perwira polisi. Namun tidak disebutkan namanya. "Tidak ada yang kami sembunyikan, penanganan kasusnya masih berjalan dan kami terbuka," ujarnya, Jumat, 25 Desember 2015.


Penebangan liar 38 pohon pinus itu terjadi pada 19 Oktober lalu. Kasus itu terungkap setelah petugas Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sinjai ke Polres Sinjai memergoki Baso menebang pohon pinus dengan cara menggergajinya.


ANDI ILHAM

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

19 jam lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

11 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

11 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

12 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

13 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

16 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya