Kebebasan Berekspresi di Indonesia Belum Terjamin  

Reporter

Editor

Zed abidien

Sabtu, 26 Desember 2015 16:50 WIB

Polisi menggelandang seorang demonstran dari Kesatuan Merah Putih yang melakukan aksi unjuk rasa menyambut kepulangan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 9 September 2015. Aksi tersebut dibubarkan paksa oleh polisi karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 tahun 2009 tentang pelarangan demonstrasi di bandara. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul yang merupakan bagian dari hak asasi manusia, masih belum terjamin di Indonesia. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, undang-undang yang menjamin hak-hak tersebut, malah disalahgunakan oleh negara.

"Undang-undang serta kebijakan yang menjamin hak-hak tersebut, justru digunakan sebagai dalil untuk mengontrol ekspresi kebebasan publik," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar di kantornya, Sabtu, 26 Desember 2015.

Selama 2015 ini, Kontras mencatat ada 238 peristiwa pembatasan kebebasan secara sewenang-wenang. Pelaku pembatasan ini, didominasi oleh aparat kepolisian (85 kasus), pejabat publik (49 kasus), organisasi-organisasi kemasyarakatan (31 kasus), aparat TNI (17 kasus), juga universitas (5 kasus). Jawa Barat menjadi daerah paling bermasalah, dengan 41 kasus pelanggaran berekspresi.

Pelanggaran oleh aparat kepolisian, menurut Haris, didominasi kasus pembubaran aksi demonstrasi, penangkapan, dan penahanan sewenang-wenang, penganiayaan, pelarangan liputan, juga pelarangan menggunakan jilbab. Sedangkan pelanggaran oleh pejabat publik, kebanyakan hadir dalam bentuk pelarangan kegiatan, pemberedelan penerbit, juga pemblokiran situs-situs atas nama pemberantasan radikalisme.

Selain itu, draf pasal penghinaan terhadap presiden yang rencananya akan dimasukkan dalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, juga disoroti Kontras. Menurut Haris, kebijakan itu, sama sekali tak memiliki ruang definisi 'penghinaan' presiden yang baku. "Hal itu juga melanggar hak warga untuk memberikan opini, masukan, juga kritik dalam kehidupan negara yang demokratis," ujar Haris.

Data yang dikumpulkan Kontras ini sesuai dengan laporan dari dua lembaga HAM internasional, yaitu Freedom House dan World Justice Project. Hasil penelitian Freedom House, menempatkan Indonesia dalam status partly free. "Hasilnya, Indonesia termasuk separuh merdeka, ruang-ruang yang seharusnya jadi bagian milik publik, masih dimiliki negara," ujar Puri Kencana Putri, Wakil Koordinator Bidang Strategi dan Mobilisasi Kontras.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

10 April 2019

Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa

Rencana ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa sudah kerap didengungkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.

Baca Selengkapnya

Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

9 Desember 2017

Kontras: Aparat Keamanan Dominasi Pelanggaran HAM di Sumut

Kontras mengungkapkan aparat keamanan diduga menjadi aktor dominan kasus pelanggaran HAM di Sumatera Utara. Kontras menyoroti praktek tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

7 Desember 2017

Kasus La Gode, KontraS: Panglima TNI Baru Harus Tegas

KontraS menyebutkan kasus La Gode merupakan teguran yang tepat begi profesionalisme TNI

Baca Selengkapnya

KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

7 Desember 2017

KontraS Desak Dua Institusi Ini Tuntaskan Kasus La Gode

Kasus La Gode menjadi perhatian KontraS.

Baca Selengkapnya

Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

6 Desember 2017

Kontras: Dalam Pelarian, La Gode Curhat Soal Kekerasan

Kontras menemukan bukti bahwa La Gode sempat menemui istrinya pada masa pelariannya. La Gode menceritakan kekerasan yang dialaminya.

Baca Selengkapnya