Kasus Korupsi Kehutanan Riau, Kemampuan KPK Dipertanyakan  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 23 Desember 2015 07:37 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Pekanbaru - Lima pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid IV ditantang untuk bisa menuntaskan kasus korupsi kehutanan di Riau. Utamanya kasus korupsi yang melibatkan korporasi, yang menyebabkan kerusakan hutan sehingga mengalami kerugian mencapai Rp 1.194 triliun, Rabu, 23 Desember 2015.

Wakil Koordinator Jaringan Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) Made Ali menyebutkan masa kepemimpinan Abraham Samad belum begitu moncer dalam penanganan kasus korupsi kehutanan. Sebab, kata Made, dari beberapa kasus korupsi kehutanan yang diusut KPK di Riau, sejauh ini hanya mampu menjerat pejabat daerah setempat. “KPK tidak mampu menuntaskan kasus sampai korporasi,” kata Made.

Menurut Made, upaya KPK mengusut kasus korupsi kehutanan di Riau tidak begitu cemerlang. Terjadi ketidakadilan dalam penanganan perkara. Semua kasus yang ditangani berakhir dengan memenjarakan pejabat daerah. Sementara itu, korporasi yang melakukan penyuapan tidak satu pun berhasil diungkap.

Padahal, kata Made, dalam berkas pledoi (pembelaan) seluruh terdakwa, cukup jelas keterlibatan korporasi dalam kasus ini. Bahkan para terdakwa dalam pembelaan menyatakan keberatan jika KPK hanya menjerat pejabat daerah tanpa ada pengusutan hingga kepada korporasi. “Ini suatu ketidakadilan bagi masyarakat Riau,” kata Made.

Untuk itu, kata Made, pegiat lingkungan di Riau sangat berharap kepada lima pemimpin KPK yang baru, Agus Rahardjo cs agar dapat menuntaskan kasus korupsi kehutanan hingga menjerat korporasi sebagai penikmat kekayaan dan menghancurkan hutan Riau.

Di samping itu, pegiat lingkungan Riau juga mendesak Presiden Joko Widodo memerintahkan Kepala Kepolisian Badrodin Haiti untuk membuka kembali Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) 14 perusahaan diduga melakukan aktivitas ilegal logging dan kerusakan lingkungan di Riau.



RIYAN NOFITRA

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

12 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

12 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

18 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

21 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya