Sepanjang 2015, Terjadi 47 Kekerasan Jurnalis

Reporter

Rabu, 23 Desember 2015 04:14 WIB

Seorang jurnalis membawa poster saat aksi solidaritas terkait teror terhadap tiga jurnalis televisi di Lumajang di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, 9 November 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat 47 kasus kekerasan terhadap jurnalis selama tahun 2015. Namun diperkirakan kasus kekerasan jurnalis yang tak tercatat juga ada.

"Banyak yang tidak terpublikasi," kata Direktur Eksekutif LBH Pers Nawawi Bahrudin dalam konferensi pers catatan akhir tahun kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015.

Dalam catatan LBH Pers, aktor yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis didominasi oleh aparat polisi sebanyak sembilan kasus kekerasan fisik dan delapan kasus kekerasan nonfisik.

"Hal ini karena polisi memiliki banyak persinggungan dengan awak jurnalis, terutama terkait dengan tugasnya yang berada di tengah masyarakat," katanya.

Selain aparat kepolisian, tindak kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2015 dilakukan oleh petugas keamanan, massa, pejabat pemerintah, aparat pemerintah, orang tak dikenal, pengusaha, legislator, politikus, wiraswasta, asisten artis, panitia acara, dan dokter.

Untuk sebaran daerah tindak kekerasan terhadap pers meliputi Papua, Maluku Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Jakarta.

"Untuk kasus terbanyak berada di Jakarta dengan delapan kasus kekerasan," katanya.

Hal ini ironis karena Jakarta sebagai ibu kota negara menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya. "Kalau di Jakarta saja terjadi, apalagi di daerah yang jauh dari pengawasan," katanya.

Kepala Peneliti dan Divisi Jaringan LBH Pers itu mengatakan pola ancaman terhadap kebebasan pers kini bertambah. Tidak hanya intimidasi terhadap para jurnalis, tapi juga kepada para narasumber.

Ia mencontohkan kasus Emerson Yuntho yang dilaporkan oleh Romli Atmasasmita yang dianggapnya kurang mendukung gerakan antikorupsi.

Selain itu, UU ITE menjadi penghalang bagi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Hal ini mengingat terdapat pasal karet, yaitu pasal 27 ayat 3 terkait dengan pencemaran nama baik.

"Apabila kasus ini terus-menerus terjadi, tidak menutup kemungkinan akan ada chilling effect, keadaan ketika masyarakat tidak mau atau enggan berkomentar karena takut terkena kriminalisasi, sehingga kebebasan pers akan semakin buram," katanya.

Karena itu, berbagai pihak diharapkan menggunakan UU Pers bila bermasalah dengan pers, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan publikasi tidak akan mendapatkan kendala.

ANTARA

Berita terkait

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

36 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

36 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

36 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku

Baca Selengkapnya

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.

Baca Selengkapnya

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar

Baca Selengkapnya

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan

Baca Selengkapnya

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.

Baca Selengkapnya

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.

Baca Selengkapnya