Sekjen PPP: Menteri Yasonna Tak Suka Partai Islam  

Selasa, 22 Desember 2015 22:16 WIB

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dimyati Natakusumah menjawab pertanyaan awak media disela-sela Sidang Etik MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 7 Desember 2015. Sidang tersebut menghadirkan Ketua DPR terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dimyati Natakusumah mendesak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan gugatan Suryadharma Ali dan Djan Faridz.

“PPP yang sah dengan Ketua Umum Djan Faridz, hasil muktamar di Jakarta,” katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 22 Desember 2015.

Dimyati mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Pasal 66 ayat 5, disebutkan bahwa perintah pengadilan dilakukan paling lama 21 hari kerja sejak perintah tersebut berlaku. Menurut dia, jika terjadi penundaan, hal itu akan berpotensi memecah belah partai Islam.

“Saya tidak paham terhadap logika hukum Menteri Hukum dan HAM, padahal dia harus patuh pada hukum,” ujarnya.

Dimyati mengatakan putusan MA sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Meskipun ada peraturan lain yang menyebutkan pelaksanaan putusan bisa dalam tenggat 3 bulan, ia menilai pergantian pengurus di PPP menyangkut kepentingan publik dan harus segera dilaksanakan. “Saya menduga Menteri Yasonna tidak suka pada partai Islam,” tuturnya.

Fungsionaris PPP di berbagai daerah, ujar Dimyati, berencana membentuk gerakan untuk mendesak putusan MA segera dilaksanakan. Sebab, kata dia, penundaan tersebut juga menghambat pencairan dana partai. “Di bawah, para santri dan ulama tidak sabar. Saya tidak tahu apa yang akan terjadi kalau seperti itu,” ucapnya.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

22 jam lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

1 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

3 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

25 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

25 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

28 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

28 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya