Kasus Majalah Lentera, PPMI Desak Kejaksaan Hormati UU Pers  

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Selasa, 22 Desember 2015 14:11 WIB

Majalah Lentera.

TEMPO.CO, Semarang – Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) mendesak Kejaksaan Negeri Salatiga tidak mengusut Lembaga Pers Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Komunikasi Universitas Kristen Satywa Wacana (UKSW), Lentera, yang mengangkat tema “Salatiga Kota Merah”. Sekretaris Jenderal PPMI Abdul Somad menyatakan Kejaksaan harus menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk menyelesaikan persoalan pemberitaan di majalah Lentera.

“Jika melihat prosedur yang berlaku, mestinya proses sengketa pers harus sesuai dengan UU pers,” kata Somad kepada Tempo di Semarang, Selasa, 22 Desember 2015.

Kejaksaan Negeri Salatiga diketahui ingin mengusut majalah Lentera edisi III/2015 yang mengangkat tema “Salatiga Kota Merah”. Majalah yang diterbitkan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga pada Oktober lalu itu dinilai mengganggu ketertiban. Kejaksaan Negeri Salatiga diketahui ingin mengusut majalah Lentera karena mengirimkan surat kepada Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Semarang.

Surat bernomor B.1564/03.20/Dsp.I/12/2015 tertanggal 1 Desember 2015 yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Salatiga Suwanda itu meminta Dekan Ilmu Budaya Undip meneliti isi majalah Lentera. “Sehubungan dengan diterbitkannya barang cetakan berupa majalah Lentera edisi 03/2015 dari Lembaga Pers Mahasiswa Fiskom UKSW Salatiga yang bertemakan ‘Salatiga Kota Merah’, yang diduga mengganggu ketertiban dan ketenteraman umum (bertentangan dengan ketentuan hukum positif maupun nilai-nilai dan prinsip-prinsip hidup yang berlaku di masyarakat),” demikian petikan isi surat tersebut.

Somad menilai surat Kejaksaan Negeri Salatiga itu mengada-ada dan mencari kesalahan serta mengupayakan majalah Lentera masuk pengadilan. “Ini jelas sekali membungkam sekaligus melanggar kebebasan berekspresi, berpendapat, dan kebebasan pers,” ujar Somad.

Somad juga meminta Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro Semarang agar obyektif dan tetap menghargai kebebasan berekspresi LPM Lentera. “Sebab, sudah jelas majalahnya secara jurnalistik dan kajiannya memang benar adanya,” tutur Somad.

Majalah Lentera diterbitkan para mahasiswa UKSW. Saat edisi ke-III/2015 terbit, Lentera mengangkat tema dengan judul “Salatiga Kota Merah”. Majalah ini sempat menuai pro dan kontra menyusul tindakan Kepolisian Resor Salatiga memanggil para mahasiswa yang membuat laporan tersebut. Dekan FISIKOM UKSW juga melarang majalah ini diedarkan. Saat cetakan Lentera dirampas, majalah versi PDF justru beredar luas di Internet. Belakangan, berbagai organisasi justru membela Lentera. Bahkan Komnas HAM turun ke Salatiga untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM yang dialami LPM Lentera.

ROFIUDDIN


Berita terkait

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

9 hari lalu

Datang ke Semarang Jangan Lupa Beli 10 Oleh-oleh Khas Ini

Selain terkenal destinasi wisatanya, Semarang memiliki ikon oleh-oleh khas seperti wingko dan lumpia. Apa lagi?

Baca Selengkapnya

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

40 hari lalu

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.

Baca Selengkapnya

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

43 hari lalu

Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?

Baca Selengkapnya

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.

Baca Selengkapnya

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.

Baca Selengkapnya

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?

Baca Selengkapnya

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

23 September 2023

Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.

Baca Selengkapnya

Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

19 September 2023

Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, berdampak terhadap SDN 4 Ngaliyan yang berlokasi tidak jauh.

Baca Selengkapnya