Polisi memeriksa barang bukti mobil Lamborghini yang rusak akibat kecelakaan di Surabaya, Jawa Timur, 29 November 2015. Mobil Lamborghini tersebut menabrak gerobak penjual STMJ di kawasan Jalan Manyar, Surabaya, dan mengakibatkan satu orang meninggal. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Surabaya - Berkas kasus Lamborghini maut dengan tersangka Wiyang Lautner, 24 tahun, saat ini tengah diperiksa Kejaksaan Negeri Surabaya. Kepolisian setempat telah melimpahkannya pada 11 Desember 2015.
Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung. "Saat ini belum dinyatakan P21 (lengkap)," kata Didik Farkhan, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Senin, 21 Desember 2015.
Namun Didik memperkirakan pemeriksaan berkas akan selesai pada pekan ini. Dia berujar, ada dua jaksa yang ditunjuk untuk meneliti berkas perkara tersebut. "Adapun tersangka masih ditahan di Markas Polres Kota Besar Surabaya," ucapnya.
Lamborghini Gallardo yang dikemudikan Wiyang menabrak warung yang menjual minuman campuran antara susu, telur, madu, dan jahe (STMJ) di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya, pada Ahad, 29 November 2015, pukul 05.20 WIB. Sejumlah saksi menyebutkan Lamborghini itu terlibat aksi kebut-kebutan dengan mobil Ferrari sebelum kecelakaan terjadi.
Satu orang tewas dan dua lain menderita luka-luka dalam kecelakaan itu. Mereka adalah Kuswanto, 51 tahun, (korban tewas); istri Kuswanto, Srikanti (41); dan penjual minuman STMJ, Mujianto (44).
Wiyang sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara. Putra pengusaha mesin diesel itu lalu dipindahkan dari RS Bhayangkara ke Unit Kecelakaan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk menjalani pemeriksaan pada 5 Desember 2015. Sejak itu, dia ditahan di Polrestabes Surabaya.
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB
28 hari lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.