Kota Baru Parahyangan Dituding Caplok Waduk Saguling

Reporter

Kamis, 17 Desember 2015 23:04 WIB

Festival Bandoeng Baheula di Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, (6/4). Sejumlah kendaran, barang-barang antik dan jajanan Bandoeng tempoe doeloe dijual pada festival ini. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Direktorat Pam Obvit Baharkam Mabes Polri bersama Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa proyek pembangunan di kawasan perumahan elit Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis, 17 Desember 2015.

Sidak tersebut dilakukan menanggapi laporan dari PT Indonesia Power sebagai pengelola PLTA Waduk Saguling. Kontraktor pengembang real estat Kota Baru Parahyangan, PT Belaputera Intiland (PT BI), dituding oleh PT Indonesia Power mencaplok sebagian lahan Waduk Saguling yang masuk dalam objek vital nasional.

"Banyak yang harus kita benahi terkait masalah tanah waduk, jembatan dan perizinan tanah," kata Asdev IV/V Deputi V Komnas Kemenkopolhukam Sigit SS saat ditemui seusai sidak, Jumat siang.

Sigit menambahkan, pihaknya berupaya melindungi Waduk Saguling yang telah dinyatakan sebagai objek vital nasional pada tahun 2012. Tujuannya agar pasokan listrik untuk kebutuhan Jawa Bali tidak terganggu.

"Kami sebagai penanggungjawab dan pembina objek vital nasional harus ikut mengawasi. Karena objek vital nasional posisinya lebih tinggi. Kalau terganggu maka lingkungan dan masyarakat ikut terganggu. Kalau terganggu, listrik di Jawa Barat bisa padam," ucapnya.

Ditempat yang sama, Analis Kebijakan Baharkam Pengamanan Objek Vital Mabes Polri Kombes Mulyadi menambahkan, pihaknya akan mengevaluasi hasil sidak lapangan ihwal pelanggaran-pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Belaputera Intiland. "Besok akan disimpulkan langkah apa yang dilakukan agar tidak ada yang dirugikan," ujar Mulyadi.

Rencananya Mabes Polri akan mempertemukan PT Indonesia Power dan PT Belaputera Intiland, Jumat, 18 Desember 2015. Selain itu, pihaknya juga akan meminta keterangan dari Badan Pertanahan Nasional terkait sengketa tanah oleh kedua belah pihak.

Namun demikian, Mabes Polri belum bisa mengatakan ada pelanggaran pidana yang dilakukan PT Belaputera Intiland dalam dugaan pencaplokan lahan milik negara tersebut. "Indonesia Power dan Belaputera kan sama-sama punya argumen. Kita dengarkan dulu," katanya.

General Manager PT Indonesia Power Unit Pembangkit Saguling Hendres Wayen menjelaskan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh PT Belaputera Intiland. Pelanggaran pertama adanya overlaping tanah antara hak guna bangunan (HGB) Kota Baru Parahyangan dengan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT Indonesia Power.

PT Belaputera Intiland membuat dinding penahan tanah menggunakan sistem cut and fill yang mengambil luas penampang basah Waduk Saguling sekitar 8,1 hektar "Yang tercatat di kami ada di 5 cluster.

Belaputera melanggar undang-undang tata ruang bahwa per 50 sampai 100 meter dari elevasi air tertinggi tidak boleh ada bangunan. Harusnya area resapan dibuat bangunan. Resapan air kami berkurang," ucapnya.

Kemudian, pelanggaran lainnya adalah pembangunan empat jembatan yang tanpa meminta izin dari PT Indonesia Power. "Pembangunan jembatan mereka berada di lahan sempadan waduk. Yang sudah dibangun 3 jembatan. Fondasi mereka di tanah kami dan saat sekarang mereka bangun jembatan ke-4. Harapan kami jangan dibangun dulu sebelum masalah 3 jembatan sebelumnya selesai," ujarnya.

Dicaploknya lahan Waduk Saguling untuk kepentingan komersil dikhawatirkan membawa dampak buruk jangka panjang. Menurut Wayen, umur Waduk Saguling yang sebelumnya diprediksi mencapai 50 tahun ke depan saat ini sudah berkurang menjadi 30 tahun.

Dikhawatirkan, dengan sedimentasi dan tekanan air yang semakin tinggi, Waduk Saguling tidak mampu menahan air. Jika Waduk Saguling jebol, maka 800 juta meter kubik air akan menambah beban dua bendungan di bawahnya yakni Waduk Cirata dan Jatiluhur. "Kalau sampai Jatiluhur tidak tertampung dipastikan Karawang, Bekasi dan Jakarta terendam," katanya.

Saat dikonfirmasi lewat telepon genggam, General Manager PT Belaputra Intiland, Ryan Brasali mengaku kasus dugaan penyerobotan lahan sudah selesai di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dia pun mengaku tidak keberatan jika kepolisian dan Kemenkopolhukam meneliti lebih lanjut proyek-proyek di Kota Baru Parahyangan yang dituding melanggar aturan.

"Masalah tanah kedua belah pihak setuju dengan hasil dari BPN. Tapi pihak IP minta kajian untuk diteliti lebih lanjut. Ya silahkan saja," katanya.

Terkait masalah jembatan, Ryan mengatakan pembangunan tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat sekitar. "Jembatan ini buat kepentingan masyarakat sesuai program pemerintah untuk meningkatkan perekonomian melalui pembangunan di semua tempat," ujarnya.

PUTRA PRIMA PERDANA

Berita terkait

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

2 hari lalu

Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.

Baca Selengkapnya

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

3 hari lalu

Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.

Baca Selengkapnya

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

11 hari lalu

Keunikan Stadion Siliwangi, Lokasi Konser Sheila on 7 di Bandung, Pernah jadi Markas Tim Sepak Bola Militer Belanda

Di Bandung, Sheila on 7 akan mangung di Stadion Siliwangi. Awalnya stadion itu bernama lapangan SPARTA, markas tim sepak bola militer Hindia Belanda.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

20 hari lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

25 hari lalu

Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.

Baca Selengkapnya

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

30 hari lalu

Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.

Baca Selengkapnya

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

56 hari lalu

Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

4 Maret 2024

Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

3 Maret 2024

Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?

Baca Selengkapnya

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

29 Februari 2024

4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?

Baca Selengkapnya