Kematian Empat Siswa Ungkap Ironi Tambang di Jombang  

Reporter

Selasa, 15 Desember 2015 14:26 WIB

Warga membantu pencarian Dede Rahmat (6) di kolam bekas galian tambang batubara PT Panca Prima Mining di Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, Sabtu (24/12). TEMPO/FIRMAN HIDAYAT

TEMPO.CO, Jombang - Puluhan tambang galian C di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tak berizin atau ilegal. Dari sedikitnya 65 lokasi galian yang terdata, hanya ada satu lokasi yang izinnya lengkap dan sudah resmi dieksploitasi.

“Dari 65 lokasi itu, hanya 11 lokasi yang mengajukan izin, dan baru satu lokasi yang izinnya lengkap,” kata Kepala Bidang Konservasi dan Sumber Daya Alam Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Jombang M Fatchurrahman, Selasa, 15 Desember 2015.

Luas lahan galian di 11 lokasi yang mengajukan izin itu bervariasi mulai dari 5-10 hektare. Ada satu lokasi seluas 34 hektare tapi belum beroperasi dan masih mengantongi izin awal Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Fatchurrahman mengakui, meski masih dalam proses perizinan, lokasi galian tersebut sudah dieksploitasi. Mereka mendahului proses perizinan dengan memulai tahap operasi produksi sejak beberapa tahun lalu, seperti diambil kandungan tanah, batu, pasir, dan sebagainya.

Menurutnya, BLH bersama instansi lain sudah pernah melakukan sosialisasi ke desa dan mengingatkan bahaya galian ilegal. “BLH hanya bertugas mengawasi, yang berhak menindak ya aparat, seperti Satpol PP dan polisi,” ujarnya.

Akibat maraknya tambang ilegal, kewenangan izin pertambangan di kabupaten/kota kini beralih ke pemerintah provinsi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. “Semua perizinan harus ke provinsi,” katanya.

Proses pengajuan izin tambang, menurut Fatchurrahman, harus melalui beberapa tahap dan perizinan di antaranya mengajukan ploting area, izin prinsip dari pemerintah, Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), membuat dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL/UPL), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi. “Selain itu, harus memenuhi dana jaminan reklamasi yang nilainya berbeda-beda dan sudah ada perhitungannya,” ujarnya.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Kabupaten Jombang Dandung Sebijanto mengatakan, saat kewenangan izin pertambangan masih di bupati, memang tidak ada satu pun pengusaha galian yang mengajukan izin. “Sebab, Jombang terlambat membuat Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) mengenai galian,” katanya.

Perda baru terbentuk pada 2012, sedangkan Perbup baru disahkan 2015. “Ketika sudah ada Perda dan Perbup, kewenangan izin pertambangan beralih ke provinsi atau gubernur,” katanya. Otomatis kini pengusaha tambang mengajukan izin ke provinsi.

Penertiban atas tambang galian ilegal sangat diperlukan. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan dan tanpa ada jaminan reklamasi, bekas galian juga memakan korban jiwa. Dalam dua tahun terakhir setidaknya di Jombang ada enam korban jiwa yang tenggelam di kubangan besar bekas galian tanah uruk, pasir, dan batu.

Yang terbaru, empat siswi kelas IV Sekolah Dasar (SD) Negeri Sukorejo 1 tewas tenggelam di kubangan bekas galian di Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak, Jombang, 12 Desember 2015. Mereka tenggelam saat kegiatan jalan sehat dan pengenalan lingkungan sekitar.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

19 jam lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

3 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

5 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

21 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

22 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

22 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

23 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

24 hari lalu

Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.

Baca Selengkapnya

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

24 hari lalu

Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.

Baca Selengkapnya

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

24 hari lalu

Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.

Baca Selengkapnya