Jokowi Minta Terobosan: Pejabat Jangan Business as Usual
Editor
Anton Septian
Senin, 14 Desember 2015 13:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo hari ini menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2016 kepada para menteri dan pemimpin lembaga sebagai pengguna anggaran serta para gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah. Jokowi meminta para menteri hingga kepala lembaga nonkementerian segera melelang proyek dan kegiatan pada 2016 sehingga kegiatan pembangunan dapat mulai aktif awal tahun.
"Tinggalkan pola kerja yang sifatnya business as usual, cari terobosan baru. Pangkas semua kendala administratif, birokrasi berbelit, pangkas," kata Jokowi di Istana Negara, Senin, 14 Desember 2015.
Dia memerintahkan seluruh kementerian memotong separuh regulasi sehingga serapan anggaran bisa dimulai dan tidak berjalan ruwet. Untuk itu, Jokowi meminta kepada menteri dan kepala lembaga untuk mengecek satu per satu anggaran. "Cek mana yang benar dan tidak benar. Mana yang menghamburkan dan memboroskan. Hilangkan, pastikan anggaran itu bermanfaat," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta kepala daerah agar APBD dapat disahkan tepat waktu sehingga pelaksanaan kegiatan dapat cepat berjalan. Dia juga menyarankan untuk melakukan langkah debirokratisasi, deregulasi, dan memangkas aturan yang berbelit-belit. "Kita memang ingin injeksi daerah-daerah yang mempunyai prestasi agar bisa cepat lagi pembangunannya agar daerah lain tertarik mengikuti daerah berprestasi itu," katanya. "Mari kita gunakan anggaran ini sebaik-baiknya, jaga amanat rakyat untuk mengelola keuangan ini dengan sebaik-baiknya."
Tahun 2016, pemerintah menargetkan perekonomian tumbuh 5,3 persen, kemiskinan turun hingga 10 persen, dan tingkat pengangguran turun 5,2 hingga 5,5 persen. Berdasarkan hasil kesepakatan DPR dan pemerintah, belanja negara tahun depan Rp 2.095 triliun atau naik 5,6 persen dari tahun ini. Jumlah tersebut meliputi belanja kementerian, dana daerah dengan komposisi hampir sama 37,4 persen, dan 36,7 persen.
ALI HIDAYAT