TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo diberi penghargaan berupa anggota kehormatan Persatuan Insinyur Indonesia. Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia Bobby Gafur Umar mengatakan penghargaan ini hanya diberikan kepada tiga orang semenjak lembaga itu didirikan.
"Kami memberikan gelar anggota kehormatan ini kepada Presiden Joko Widodo," katanya sembari mengalungkan kalung tanda kehormatan kepada Jokowi dalam kongres Persatuan Insinyur Indonesia di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2015.
Sebelumnya, penghargaan anggota kehormatan itu diberikan kepada mantan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher pada 1991 saat kunjungannya ke Jakarta dan kanselir Jerman Barat Helmut Koln.
Bobby mengatakan penghargaan ini diberikan lantaran Jokowi dianggap mampu mengakomodasi kebutuhan para insinyur, seperti program pemerintah yang lebih berfokus pada sektor pembangunan infrastruktur. Sektor itu, menurut Bobby, menstimulus para insinyur untuk menghasilkan karya yang baik dalam membangun bangsa.
Dia berharap, setelah diberi penghargaan ini, Jokowi bisa terus meningkatkan jumlah insinyur di Indonesia. Sebab, Indonesia saat ini sedang mengalami krisis insinyur dan membutuhkan 120 ribu lulusan sarjana teknik. Bukan hanya itu, Bobby juga meminta Jokowi segera menerbitkan Keputusan Presiden turunan dari Undang-Undang Keinsinyuran yang sudah disahkan pada tahun lalu.
"Karena sudah 40 kali kami mengadakan pertemuan dengan menteri terkait, keppres itu belum juga keluar," tuturnya. "Padahal, jika keppres itu keluar, payung hukum profesi insinyur dapat menjadi ada dan kami bisa bekerja dengan jaminan."