Lelang Gratifikasi KPK, dari Body Spray sampai Jam Omega

Reporter

Jumat, 11 Desember 2015 18:00 WIB

Peserta mengikuti lelang barang milik negara yang berasal dari gratifikasi KPK pada Festival Anti Korupsi 2015 di Sabuga, Bandung, Jawa Barat, 11 Desember 2015. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Pada rangkaian Festival Antikorupsi Internasional yang digelar di Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan selaku pengelola barang milik negara melakukan lelang barang-barang eks gratifikasi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Ada 199 item barang gratifikasi yang kita lelang," ujar Kepala Seksi Pelayanan Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung Mohammad Akyar saat ditemui di sela-sela lelang, Jumat, 11 Desember 2015.

Barang-barang lelangan beraneka ragam, dari body spray merek Beautiful Day yang dibuka dengan harga Rp 59.900 hingga paling mahal jam tangan merek Omega tipe Seamaster dengan harga pembukaan lelang Rp 59.732.400.

Tawar-menawar harga dari para peserta lelang lebih banyak terjadi untuk barang-barang elektronik, seperti smartphone, ataupun barang yang memiliki harga pada kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta. Dua jam tangan merek Omega yang masing-masing memiliki nilai limit Rp 48 juta dan Rp 59 juta serta jam tangan merek Tudor senilai Rp 13 juta sepi penawar.

"Hasil lelang disetorkan ke kas negara untuk menambah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," tuturnya.

Sebagian barang gratifikasi dalam lelang tersebut bahkan ada yang terjual lebih dari harga pasaran. Meski demikian, ada nilai lebih dalam barang-barang tersebut.

"Mereka pertama melihat barang dulu, seperti HP (handphone) karena membutuhkan. Tapi ada nilai intrinsik dan historis dari barang yang diperoleh. Misalnya, ini adalah barang wali kota atau direktur BUMN yang dibeli. Ada kebanggaan untuk para peserta dalam mendukung membantu gerakan antikorupsi," ucapnya.

Kementerian Keuangan tidak mematok target pendapatan dalam lelang tersebut. Tujuan utamanya adalah membantu menambah pendapatan kas negara.

"Nilai rupiah tidak kami tonjolkan, tapi animo masyarakat yang cukup tinggi menunjukkan bahwa mereka sadar gerakan antikorupsi perlu mereka dukung," katanya.

PUTRA PRIMA PERDANA

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

23 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya