Sidang MKD, Setya Novanto Bantah Isi Rekaman  

Senin, 7 Desember 2015 17:57 WIB

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Setya Novanto bersiap kembali menjalani sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 7 Desember 2015. Sidang etik tersebut membahas kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengungkap isi persidangan tertutup untuk meminta keterangan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Menurut dia, Setya Novanto membantah isi rekaman yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said.

"Teradu memberikan keterangan dan bantahan-bantahan terhadap Pak Sudirman Said dan Pak Maroef," katanya di sela skors sidang di depan ruang rapat MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Desember 2015.

Menurut Junimart, dalam persidangan ini, belum ada keputusan mendengarkan isi rekaman dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo. Padahal, dalam persidangan sebelumnya, yang memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, rekaman diperdengarkan kepada publik. “Suara rekaman belum kami bahas,” tuturnya.

Junimart mengatakan, selain membantah isi rekaman, Setya Novanto meminta agar persidangannya digelar secara tertutup. "Sidang tertutup karena ada hal-hal yang tidak terbuka dan itu merupakan hak beliau," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Keputusan MKD ini, menurut Junimart, bukan didasari voting. Walau sempat terjadi perdebatan mengenai hal mekanisme sidang, akhirnya Mahkamah mengabulkan permintaan Setya. "Beliau punya hak untuk tak mau terbuka. Saya berharap teradu mau membuka sidang ini," ucapnya.

Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan seorang pengusaha, Muhammad Riza Chalid, di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada 8 Juni 2015.

Dalam pertemuan yang direkam Maroef tersebut, Riza dan Setya membicarakan masalah perpanjangan kontrak Freeport dan beberapa proyek di perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Selain itu, mereka menyinggung beberapa nama, seperti Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

EGI ADYATAMA

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

1 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

4 hari lalu

Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.

Baca Selengkapnya