TEMPO.CO, Denpasar - Komisi Pemilihan Umum, Sabtu, 5 Desember 2015, mulai mendistribusikan logistik ke tempat pemungutan suara. Seluruh logistik dimasukkan ke kotak suara yang berjumlah 850.
Ketua KPU Denpasar Jhon Darmawan menjelaskan, kotak-kotak suara dalam keadaan tersegel itu merupakan warisan dari Pemilu 2004 yang masih bisa dipakai. Adapun paket logistik yang dikirimkan terdiri atas surat suara; paku coblos; tinta; surat suara formulir C, C1, C2, C3, C4, dan C5; alat tulis; bantalan; alat bantu penyandang disabilitas; dan keperluan lain seperti hologram.
Logistik itu didistribusikan langsung ke 43 desa di Kota Denpasar. “Jadi tidak melalui PPK di kecamatan karena kondisi cuaca,” ujarnya. Penyebaran logistik itu akan berlangsung hingga Minggu, 6 Desember 2015.
Logistik ini disimpan di masing-masing kantor desa dengan tetap dijaga ketat oleh pihak kepolisian. Pada 8 Desember 2015, logistik harus sudah sampai di TPS yang jumlahnya 813. Adapun jumlah pemilih di Denpasar sebanyak 422.438.
“Kami menjamin semua masih dalam keadaan tersegel sampai dibuka menjelang pencoblosan dengan disaksikan saksi dan pengawas,” ujar Jhon.