Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Badrodin Haiti saat mengisi kuliah umum dengan judul Reaktualisasi Nilai-nilai Kebangsaan dalam Membangun Masyarakat Demokratis di aula Sport Center Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, 6 November 2015. TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan kepolisian akan memanggil paksa M. Riza Chalid, jika ada permintaan langsung dari Mahkamah Kehormatan Dewan.
“Perintah hukum bukan masalah siap atau tidak siap. Kami belum diminta melakukan pemanggilan. Dalam undang-undang, MKD memang memiliki otoritas untuk meminta bantuan Polri dalam pemanggilan paksa,” kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.
Nama Reza Chalid kembali ramai dibicarakan karena diduga ikut dalam pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto di hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juni 2015.
Dalam pertemuan yang direkam Maroef tersebut, Riza dan Setya membicarakan masalah perpanjangan kontrak Freeport dan beberapa proyek di perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut. Selain itu, mereka juga menyinggung beberapa nama seperti Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Kasus tersebut sekarang tengah memasuki proses persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan. Pada Kamis kemarin, Riza mangkir saat dimintai keterangan oleh Mahkamah. Badrodin mengaku tidak bisa berbuat banyak karena kasus tersebut belum masuk ranah penyidikan.
“Kecuali jaksa sudah menetapkan Riza sebagai tersangka. Oleh sebab itu, pencekalan terhadap Riza pun sulit dilakukan,” ujar Badrodin.