Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti saat memeriksa dan menandatangani sejumlah berkas di ruangannya, Mabes Polri, Jakarta, 23 April 2015. Dalam satu hari, ia bisa menerima 300 surat dari internal maupun aduan masyarakat. Tempo/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti akan menunggu hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan untuk bisa menyelidiki kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto. Menurut dia, kepolisian belum bisa menentukan apakah kasus tersebut masuk ke dalam delik aduan pidana khusus atau pidana umum.
“Jadi di pidana umum itu kan ada yang namanya delik aduan dan kami tidak tahu delik pidana umumnya apa. Makanya kami akan menunggu hingga MKD selesai dulu,” kata Badrodin di Markas Besar Kepolisian Indonesia pada Jumat, 4 November 2015.
Menurut Badrodin, orang yang diduga berbicara dalam rekaman yang diperdengarkan di sidang MKD tersebut harus diklarifikasi lebih dulu untuk memastikan keakuratannya. Ada tiga orang yang melakukan percakapan dalam rekaman tersebut, yaitu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid.
“Harus dikonfrontasi mana yang benar. Lagi pula Novanto juga belum diperdengarkan kesaksiannya. Makanya kami menunggu MKD selesai,” ucapnya. Badrodin memastikan kepolisian siap mengusut kasus tersebut.
MKD telah menggelar sidang etik mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Setya Novanto. Sidang ini merupakan tindak lanjut dari laporan Menteri Energi Sudirman Said terhadap Setya yang diduga meminta saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam laporannya ke Mahkamah, Sudirman menyebut adanya pertemuan sebanyak tiga kali. Pertemuan itu antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
2 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.