Kasus Setya Novanto, Polisi Tunggu Hasil Sidang MKD  

Jumat, 4 Desember 2015 16:42 WIB

Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti saat memeriksa dan menandatangani sejumlah berkas di ruangannya, Mabes Polri, Jakarta, 23 April 2015. Dalam satu hari, ia bisa menerima 300 surat dari internal maupun aduan masyarakat. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti akan menunggu hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan untuk bisa menyelidiki kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto. Menurut dia, kepolisian belum bisa menentukan apakah kasus tersebut masuk ke dalam delik aduan pidana khusus atau pidana umum.

“Jadi di pidana umum itu kan ada yang namanya delik aduan dan kami tidak tahu delik pidana umumnya apa. Makanya kami akan menunggu hingga MKD selesai dulu,” kata Badrodin di Markas Besar Kepolisian Indonesia pada Jumat, 4 November 2015.

Menurut Badrodin, orang yang diduga berbicara dalam rekaman yang diperdengarkan di sidang MKD tersebut harus diklarifikasi lebih dulu untuk memastikan keakuratannya. Ada tiga orang yang melakukan percakapan dalam rekaman tersebut, yaitu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha Muhammad Riza Chalid.

“Harus dikonfrontasi mana yang benar. Lagi pula Novanto juga belum diperdengarkan kesaksiannya. Makanya kami menunggu MKD selesai,” ucapnya. Badrodin memastikan kepolisian siap mengusut kasus tersebut.

MKD telah menggelar sidang etik mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Setya Novanto. Sidang ini merupakan tindak lanjut dari laporan Menteri Energi Sudirman Said terhadap Setya yang diduga meminta saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam laporannya ke Mahkamah, Sudirman menyebut adanya pertemuan sebanyak tiga kali. Pertemuan itu antara Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.



BAGUS PRASETIYO

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

12 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya