Pekerja memasang instalasi lampu berbentuk bunga matahari di taman alun-alun Tugu Malang, Jawa Timur, 29 April 2015. Untuk mempercantik taman alun-alun, pemerintah Kota Malang merogoh uang sebesar 4 millliar rupiah untuk memberli 34 lampu tersebut dari Cina. TEMPO/Aris Novia Hidayat
TEMPO.CO, Malang - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur menilai Piala Adipura kategori kota besar untuk Kota Malang sebagai sebuah kontroversi. Penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut dianggap tak melalui penilaian secara detail dan melihat persoalan tata kelola lingkungan secara utuh.
"Masyarakat yang berinteraksi langsung dengan lingkungan tak dilibatkan," kata Dewan Daerah Walhi Jawa Timur, Purnawan D. Negara, Jumat, 4 November 2015.
Menurut Purnawan, baiknya penataan Kota Malang hanya terlihat di permukaan. Yang terjadi adalah, kata dia, sejumlah taman di Kota Malang dibebani dengan taman bermain anak. Sehingga taman tak lagi menjadi ruang terbuka hijau tetapi berubah wajah menjadi taman bermain anak.
"Ruang terbuka hijau memang ada fungsi sosial, tapi seharusnya tak semua taman diberi beban taman bermain anak," ujarnya.
Seharusnya, Walhi berpendapat, untuk memberi hiburan bagi masyarakat dan anak-anak, pemerintah menyediakan taman rekreasi. Ini seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Ruang bahwa pemerintah menyediakan taman rekreasi seluas 10 hektare yang dua persennya berfungsi untuk penyerapan air.
Purnawan juga menilai pemerintah Kota Malang tak kreatif menata taman. Taman dilihat secara estetika tanpa melihat faktor lingkungan. Dia mencontohkan sejumlah taman dilengkapi bunga plastik warna-warni dan pohon beringin dicat warna warni. "Penataan taman sebatas birokratik belum biokratis," ujarnya.
Wali Kota Malang Mochamad Anton menerima Piala Adipura pada pekan lalu. Piala diarak keliling Kota Malang disambut pasukan kuning dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Anton mengaku bangga dengan keberhasilan membawa pulang Piala Adipura. "Piala Adipura didedikasikan untuk semua warga Malang," katanya.
Keseriusan Pemerintah Kota Bontang dalam menangani masalah lingkungan, membuat Kota Bontang mendapatkan penghargaan Adipura Kencana yang diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (KLHK), di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024.
Kementrial Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memberikan penghargaan Adipura kepada Kota Balikpapan atas kinerjanya mengatasi masalah lingkungan.
Kabupaten Agam meraih penghargaan Adipura untuk kedua kalinya. Penghargaan ini diberikan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, berkat komitmen Kabupaten Agam dalam menjaga lingkungan.