Polisi Tangkap 15 Warga Taiwan, Ada Barang Mencurigakan
Editor
Maria Rita Hasugian
Jumat, 4 Desember 2015 09:15 WIB
TEMPO.CO, Sleman - Kepolisian Resor Sleman, Yogyakarta, menangkap, 15 warga negara Taiwan dari sebuah rumah di Jalan Kaliurang, Kilometer 16, Kledokan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, Kamis, 3 Desember 2015. Polisi menggerebek rumah empat lantai itu dan warga asing yang berada di dalam langsung berhamburan dan ada yang melompat dari jendela hingga terluka.
Polisi datang ke rumah itu untuk memintai keterangan tentang alasan mereka berada di Yogyakarta. Namun tidak satu pun dari mereka yang bisa berbahasa Inggris apalagi bahasa Indonesia.
"Kami akan memintai keterangan keberadaan mereka," kata Kepala Kepolisian Sektor Ngemplak Komisaris Sudargo, Kamis, 3 Desember 2015.
Sebelumnya, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat atas keberadaan para warga negara asing itu. Lalu, untuk memastikan tujuan mereka berada di Daerah Istimewa Yogyakarta, maka polisi mendatangi rumah yang dijadikan tempat kumpul mereka.
Sebanyak 30 personel polisi mendatangi rumah itu pada siang hari sekitar pukul 13.30 WIB. Namun, saat rumah didatangi dan diketuk pintunya, justru para warga negara asing itu lari berhamburan ke luar rumah. Mereka lari dari pintu belakang dan ada yang lompat dari jendela di lantai dua.
Kini, mereka diamankan di Markas Kepolisian Resor Sleman untuk diperiksa. Karena ada kendala bahasa, polisi akan mendatangkan penerjemah. Sebab, selama mereka diamankan polisi, komunikasi hanya dengan bahasa isyarat saja.
Menurut Kepala Unit Pidana Khusus Kepolisian Resor Sleman Inspektor Dua Dandung, pihaknya masih mendalami keberadaan mereka di rumah itu dan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan pemeriksaan awal, mereka datang ke Jakarta, Rabu pagi, 2 Desember 2015. Sore harinya, mereka tiba di Yogyakarta. Dari tiket mereka, warga negara asing itu akan kembali ke Taiwan pada 7 Desember 2015.
"Kami juga mendalami, mengapa mereka ketakutan saat polisi datang," katanya.
Namun, dari komunikasi yang terbatas, para warga negara Taiwan itu datang ke Yogyakarta untuk berwisata. Mereka tinggal di rumah itu karena salah satu teman mereka dari Indonesia. "Kami akan datangkan orang itu untuk keterangan lebih lanjut," kata Dandung.
Dari pengecekan polisi di dalam rumah itu sejumlah barang bukti yang disita, antara lain router Wi-Fi, laptop, printer, CPU, dan closed circuite television masing-masing satu unit. Selain itu, yang mencurigakan ditemukan satu kotak kartu seluler (simcard) dan pesawat telepon sekitar 20 unit. Barang itu lalu dibawa ke kantor polisi untuk diselidiki.
Kepala Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Besar Faried Zulkarnain mengatakan satu orang dengan ditemani dua warga asing itu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kalasan, Sleman, untuk diobati.
Untuk memperlancar pemeriksaan, polisi bekerja sama dengan pihak kantor Imigrasi. Termasuk mencari penerjemah untuk memudahkan komunikasi. "Karena bersangkutan dengan warga asing, kami bekerja sama dengan kantor Imigrasi," katanya.
Meskipun belum bisa menyampaikan bentuk pelanggaran warga asing itu, tetapi polisi masih mendalami kasus ini. Dengan ditemukannya banyak kartu telepon seluler, ada kecurigaan mereka adalah jaringan yang akan berbuat tindak penipuan.
"Kami masih mendalami, ini baru perkiraan, mereka adalah sekelompok pelaku cyber crime," katanya.
MUH. SYAIFULLAH