Wah, Polri Limpahkan Kasus Novel ke Kejari Bengkulu  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 3 Desember 2015 16:27 WIB

Penyidik KPK, Novel Baswedan memprotes penyidik Bareskrim di Kejaksaan Agung RI Jakarta, 3 Desember 2015. Novel dituduhkan sebagai tersangka penganiaya seorang pencuri sarang burung walet saat masih bertugas di Polres Bengkulu. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan bahwa pelimpahan berkas tahap dua terhadap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, dilakukan di Kejaksaan Negeri Bengkulu.

"Sesuai dengan locus (tempat kejadian) di sana, jadi dilimpahkan ke sana," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Kamis, 3 Desember 2015.

Kata dia, tim penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengantar Novel ke Bengkulu. Bersama tim kuasa hukumnya, Novel bertolak menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada Kamis pukul 14.00. Alasannya, tempat kejadian tindak kriminal itu dilakukan di Bengkulu, tempat Novel menjadi penyidik di Polres Bengkulu.

Amir juga menjelaskan kedatangan tim penyidik Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Agung untuk meminta surat pengantar dari pihak Jaksa Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung. "Tadi minta surat pengantar untuk ke Kejaksaan Negeri Bengkulu."

Selanjutnya, kata dia, Novel bakal menjalani kasusnya di Kejaksaan Negeri Bengkulu. Namun dia belum memastikan apakah Novel bakal ditahan atau tidak oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu nantinya. "Yang jelas berkasnya sudah P-21, sekarang masih perjalanan ke Bengkulu."

Sebelumnya, Novel sempat mendatangi kantor Bareskrim Mabes Polri untuk pemeriksaan dan pelimpahan berkas pada pukul 10.15 hari ini. Satu jam kemudian, Novel, kuasa hukum, dan penyidik Mabes Polri mendatangi Kejaksaan Agung.

Novel sendiri melalui kuasa hukumnya, Saor Siagian, mengaku tidak menyiapkan segala keperluan untuk bertolak ke Bengkulu. Kata Novel, pihaknya tidak diberi tahu oleh penyidik atas agenda pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. "Kami juga belum ada persiapan kalau ke Bengkulu."

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

2 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

4 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

16 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

46 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

46 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

47 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

47 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

48 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

49 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya